Tribun Lampung Tengah

Kantor Pos Bandarjaya Terima Dua Paket Tabloid Indonesia Barokah untuk Dua Ponpes

Kantor Pos Indonesia, Bandarjaya, menerima dua paket berisikan tabloid Indonesia Barokah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Dua paket tablodi Indonesia Barokah di PT Pos Indonesia Bandarjaya. 

Tabloid tersebut ditemukan di sejumlah provinsi, terutama Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah melaporkan tabloid tersebut ke Dewan Pers pada Jumat (25/1/2019) dan ke Bareskrim Polri, Sabtu kemarin.

BPN menganggap pemberitaan tabloid itu mengandung fitnah kepada Prabowo-Sandi.

Candra mengatakan, pengecekan ke Kantor Pos Pahoman merupakan instruksi Bawaslu Pusat yang memerintahkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi untuk menghentikan penyebaran tabloid itu.

"Kita belum bisa memeriksanya lebih lanjut, karena harus sesuai standar operasional prosedur di Kantor Pos, untuk membukanya," katanya.

Candra menuturkan, pihaknya tidak bisa melakukan penyitaan karena belum mendapat instruksi dari Bawaslu RI.

Sementara ini, Bawaslu daerah hanya memastikan peredaran tabloid tersebut, dan melakukan pendataan.

Hasil Resmi Kajian Bawaslu RI Soal Tabloid Indonesia Barokah, Tak Ada Unsur Kampanye

"Kami belum berani ekspose juga karena masih dikaji di Bawaslu RI. Kalau ada instruksi lebih lanjut kami baru jalan. Jadi, kami gak menyita," imbuhnya.

Menurut Candra, 1.000 eksemplar tabloid itu dikirim dari Jakarta dan ditujukan ke berbagai wilayah di Kota Tapis Berseri dan juga luar kota.

Ia memastikan paket tersebut belum tersebar ke masyarakat.

"Penyebaran baru sampai di Kantor Pos Kemiling, dan sudah ditarik kembali ke Kantor Pos Pusat Bandar Lampung," tambahnya.

Candra menambahkan, saat ini pihak kantor pos juga tidak berani menyebar tabloid terseut.

Sehingga, paket itu masih "ditahan" di kantor pos.

"Karena pascaviral, pihak kantor pos juga menunggu arahan dari pusat," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved