Tribun Bandar Lampung
Rekrutmen 2 Tahap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, BKD Lampung Tunggu Juknis
Kemenpan RB akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG NOVAL ANDRIANSYAH
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap. Namun, pelaksanaan rekrutmen tersebut di daerah masih menunggu petunjuk teknis.
Pada tahap pertama, rekrutmen PPPK akan fokus untuk tenaga honorer kategori 2 (THK2). Sementara pada tahap kedua, Kemenpan RB akan merekrut PPPK dari formasi umum.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Dewi Budi Utami melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan menjelaskan, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai rekrutmen PPPK dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu informasi resmi secara tertulisnya," kata Henry, Minggu (27/1/2019).
Menpan RB Syafruddin telah menyampaikan rencana rekrutmen PPPK dalam dua tahap itu saat menghadiri Rapat Koordinasi PPPK di Batam, Kepulauan Riau, pekan lalu. Dari rakor yang berlangsung selama dua hari tersebut, menpan belum mengeluarkan keputusan resmi. Menpan baru sebatas menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Dalam rakor memang ada pembahasan semua yang menyangkut rekrutmen PPPK. Tapi (menpan) belum menetapkan keputusan. Nanti, keputusan akan turun melalui peraturan menteri. Setelah ada itu (permen), daerah baru bisa bergerak," jelas Henry.
BKD Lampung pun, menurut Henry, baru akan menyampaikan usulan kebutuhan pegawai setelah keluarnya juknis.
"Kebutuhan pegawai kan berdasarkan analisis beban kerja yang penghitungannya setiap tahun. Data PNS itu dinamis setiap tahunnya. Tapi, kami akan lihat dulu seperti apa isi juknis, baru kami sampaikan seperti apa kebutuhannya," terang Henry.
Merujuk laman setkab.go.id, Menpan RB menyebut, rekrutmen tahap pertama PPPK untuk THK2 akan berlangsung pada Februari ini.
"Formasi yang tersedia adalah posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat," ujar Menpan RB Syafruddin.
Sedangkan rekrutmen PPPK tahap kedua, menurut Syafruddin, khusus untuk formasi umum dengan kuota sebanyak 150 ribu.
"Prinsipnya, secara bertahap tanpa mengganggu kontestasi pilpres dan pileg serentak April mendatang," katanya.
Syafruddin menjelaskan, rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi. Melalui rekrutmen ini, menurut dia, pemerintah akan mendapatkan pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.
Tujuan lainnya, sambung Syafruddin, mendapatkan pegawai yang bisa langsung menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung dinamika organisasi. Dengan skema ini pula, imbuh dia, pemerintah hendak "memulangkan" para diaspora (warga Indonesia di luar negeri) agar berkarya di Tanah Air.