Tribun Lampung Selatan

Data Beda, Sejumlah Warga Korban Tsunami di Lampung Selatan Terancam Tak Dapat Rumah

Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM mengatakan, dari data tim di lapangan, jumlah rumah yang rusak parah akibat tsunami mencapai 537 unit.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Rapat koordinasi pembahasan rekonstruksi dan rehabilitasi pascatsunami di kantor Pemkab Lampung Selatan, Senin, 28 Januari 2019. 

Kementerian PUPR pun berharap, pemerintah daerah juga harus bisa memastikan semua masyarakat yang terdampak tidak kembali ke lokasi semula setelah proses rehabilitasi dan rekonstruksi selesai dilakukan.

“Kenyataan di lapangan, ada beberapa yang rumahnya tidak terlalu mengalami kerusakan dan tetap tinggal di bibir pantai. Jangan sampai ini menjadi kecemburuan sosial. Ini yang juga harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah,” tegas Iriyadi.

Fredy SM pun mengakui ketersediaan lahan menjadi kendala utama dalam program pembangunan huntap.

Dikatakannya, tidak banyak lahan yang tersedia di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga di pesisir pantai yang terkena tsunami bisa dibebaskan untuk menjadi lokasi huntap.

“Kalau di sekitaran Kalianda, kita pemerintah daerah punya banyak lahan. Tetapi masyarakat kan maunya tidak jauh dari lokasi semula,” kata Fredy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved