Ahmad Dhani Akan Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Penjara

Ahmad Dhani Akan Ajukan Banding Atas Vonis 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara Padanya

Editor: taryono
instagram
ilustrasi - Dhani Ahmad Akan Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun Penjara 

Dua putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani, ikut menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun kepada pentolan band Dewa 19 tersebut.

Setelah vonis tersebut dibacakan, Al langsung keluar ruang sidang.

Ia berjalan cepat dengan dikawal oleh seorang pria untuk keluar.

"Hemmm tanggapan ya?" ujar Al lalu langsung berlalu tanpa melanjutkan kata-katanya.

Sedangkan Dul enggan berbicara.

Sementara penyanyi Mulan Jameela yang ikut hadir dalam persidangan langsung menghilang.

Sebelum sidang, Mulan juga enggan diwawancarai terkait sidang putusan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Adapun tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.


Dul Jaelani enggan mengikuti arahan

Ada momen menarik saat Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani berpose sebagaimana layaknya pendukung capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: mengacungkan dua jari.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved