Kisah Gadis 12 Tahun Melahirkan, Hasil Hubungan dengan Suami yang juga Masih Anak-anak
Mereka terancam mendapatkan gugatan hukum karena berusia di bawah 16 tahun sebagai pasangan yang memiliki anak.
Devi menegaskan kejahatan seksual pada anak apapun bentuknya merupakan perbuatan melanggar hukum dan memiliki konsekuensi hukum pula.
Dampaknya cukup serius tidak hanya pada anak korban saja tapi juga pada semua anggota keluarga tersebut.
Selain kasus yang dialami AT di Batu Ampar yang sampai melahirkan, Devi mengungkapkan kasus kejahatan seksual lainnya.
Korbannya juga berinisial AT dan berusia 13 tahun. Kasus kedua ini terjadi di Parit Demang, Pontianak.
"Begitu juga AT 13 tahun, setelah kasusnya dilaporkan ke polisi dan ayah tiri ditahan polisi.
Kini kondisi kehidupannya bersama dua adiknya yang masih balita sangat memprihatinkan sebab ayahnya yang tega berbuat bejat padanya adalah tulang punggung keluarganya," bebernya.
Devi juga menyoroti soal administrasi kependudukan AT yang tak punya dokumen kependudukan menjadi alasan mereka tidak terdaftar sebagai penerima manfaat berbagai program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
"Kendati mereka secara turun temurun telah lahir dan tinggal di negeri ini. Tragis memang, tapi begitulah faktanya,"
"Berkunjung untuk memastikan kondisi anak, mencari solusi dan bertindak cepat untuk penanganan tepat sangat dibutuhkan dalam situasi darurat.
Anak-anak tersebut butuh perlindungan khusus. Adakah yang peduli..? Mari bersama kita dukung mereka agar bisa hidup lebih baik," tuturnya. (Rihard Nelson Silaban)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul: Nasib Memilukan Gadis 12 Tahun yang Melahirkan Anak, Terancam Dituntut karena Melanggar Hukum