Tribun Bandar Lampung

"Pemetik" Motor di Perumnas Way Halim Ditangkap

Polisi rupanya telah meringkus satu dari dua tersangka pencuri sepeda motor yang beraksi di Perumnas Way Halim.

Editor: Yoso Muliawan
Snapshot CCTV/Tribun Lampung Romi Rinando
Aksi pencurian sepeda motor terekam CCTV di Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Jumat, 25 Januari 2019 siang. Pada gambar pertama, dua terduga pelaku berboncengan motor melintasi Jalan Gunung Pangrango Raya menuju rumah korban. Pada gambar kedua, dua terduga pelaku kembali melintasi jalan yang sama, tetapi dengan dua motor berbeda. Terduga pelaku yang berbaju hitam membawa motor korban. 

"CCTV itu punya tetangga. Jadi, saya cuma bisa lihat pas pelaku datang boncengan pakai satu motor. Terus, pas pelaku pergi sudah nggak boncengan. Yang satu pakai motor mereka, yang satunya pakai motor saya," tutur pegawai PT Kereta Api Indonesia Subdivisi Regional Tanjungkarang ini.

Atas kejadian tersebut, Bul Akhyar melapor kepada aparat kepolisan. Ia berharap bisa mengungkap kasus itu.

"Setidaknya, wajah dua pelaku kelihatan di CCTV. Mudah-mudahan bisa membantu polisi mengungkap kasus ini," harapnya.

Sepekan 2 Aksi Kejahatan

Dalam sepekan, dua kali terjadi aksi kejahatan di kawasan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim. Sebelum peristiwa curanmor pada Jumat (25/1/2019), terjadi penjambretan sehari sebelumnya, Kamis (24/1/2019).

Selamet, warga Jalan Cengkeh, mengungkapkan, penjambretan terjadi di dekat Pasar Perumnas Way Halim. Korbannya seorang perempuan. Ia kehilangan sebuah tas akibat penjambretan itu.

"Pelaku ngejambret tas ibu-ibu di dekat Pasar Perumnas. Dia habis dari kantor pegadaian," ujarnya, Minggu (27/1/2019).

Selamet dan warga lainnya berharap aparat kepolisian memberi atensi atas aksi kejahatan di kawasan Perumnas Way Halim.

"Kami minta aparat kepolisian sering patroli di daerah sini. Sudah dua kali dalam seminggu ini terjadi aksi kejahatan," kata Selamet.

Curanmor Terbanyak Kedua

Adapun curanmor termasuk kasus yang menonjol di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Dalam ekspose akhir tahun 2018  terungkap, jumlah kasus curanmor sepanjang 2018 mencapai 195 kasus.

Jumlah tersebut berada di urutan kedua setelah kasus pencurian dengan pemberatan yang sebanyak 213 kasus. Di bawah curanmor, ada kasus pencurian dengan kekerasan yang jumlahnya 72 kasus.

"Selama 2018, terjadi 1.721 kasus di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Tingkat penyelesaiannya sebanyak 1.565 kasus atau 90,9 persen," ujar Kapolresta Kombes Wirdo Nefisco saat ekspose kasus, 28 Desember 2018. "Secara keseluruhan, semua kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung menurun dari tahun lalu," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved