Grafis Tribun Lampung
6 Fakta Ahmad Dhani Masuk Bui
Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, pada Senin atas tindak pidana kasus ujaran kebencian.
Penulis: dodi kurniawan | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, pada Senin (28/1/2019) atas tindak pidana kasus ujaran kebencian.
Melalui pantauan Kompas.com, Ahmad Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya, Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko dan anaknya, Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi berangkat menggunakan mobil menuju Lapas Cipinang.
Seorang perwakilan dari jaksa tim penuntut umum (JPU), Sarwoto, juga ikut dalam mobil tersebut.
• Bungkam Selama Sidang Vonis Ahmad Dhani, Postingan Ini Ungkap Kondisi Al Ghazali
• Beredar Foto dan Video Detik-detik Ahmad Dhani Masuk LP Cipinang, Ini Tanggapan 2 Eks Vokalis Dewa
• Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Mendekam di Lapas Cipinang
Meruntut kronologi hingga respon anak Ahmad Dhani, inilah sederet fakta yang telah rangkum:







