Tergoda Video Call Tanpa Busana dengan Napi, Nenek di Batam Diperas Rp 32 Juta

Tergoda Video Call Tanpa Busana dengan Napi, Nenek di Batam Diperas Rp 32 Juta

Editor: taryono
(KOMPAS.com/ HADI MAULANA
Encep Wawan alias Surya Permana M Reza alias Reza Permana (36) narapidana (Napi) Lapas Narkotika Klas II A Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya ditangkap Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri.(KOMPAS.com/ HADI MAULANA) 

Brigpol DS sempat mengajukan banding di Polda Sulsel namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.

Jadwal Persib Bandung vs Persiwa Wamena Senin 4 Februari 2019, Bobotoh Bisa Nonton di Stadion

Setelah itu akhirnya terbit surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.

Sebelumnya diberitakan sosok Brigpol DS adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

 Tindakan Brigpol DS masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol DS adalah pemecatan. (kompas.com/tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved