40 Nama Caleg Mantan Koruptor pada Pileg 2019, Berikut Daftarnya

Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, ada lebih dari 40 nama caleg mantan koruptor yang masuk dalam daftar tersebut.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Korupsi. 

KPU sebelumnya berencana mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi melalui sejumlah platform.

Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.  

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pola pengumuman daftar caleg eks koruptor.

 Belum Terpilih, Seorang Caleg Sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP, Tertulis Anggota DPRD

"Misalnya polanya akan kami pasang pengumuman di media massa atau kami jumpa pers mengumumkan. Kan, hakikatnya sama saja," kata Wahyu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019). 

Apresiasi KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana KPU mengumumkan calon anggota legislatif mantan terpidana kasus korupsi.

"Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/1/2019) sore.

Menurut Febri , langkah itu bisa membuat masyarakat menjadi calon pemilih yang benar-benar mengetahui latar belakang caleg yang mereka pilih.

Calon pemilih juga diharapkan bisa memilih caleg yang bebas dari kejahatan korupsi.

"Apalagi KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, anggota DPRD dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik ini."

"Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini, terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi sebelumnya," kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah juga mendorong keaktifan masyarakat untuk memberikan masukan ke pihak terkait, apabila masih menemukan nama caleg lainnya yang pernah terjerat dalam kasus korupsi.

Sebelumnya, KPU berencana mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi melalui sejumlah platform.

 Daftar 40 Nama Caleg Mantan Koruptor: Terbanyak Partai Gerindra, Salah Satunya dari Lampung

Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pola pengumuman daftar caleg eks koruptor.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved