Tribun Bandar Lampung
Diduga Cabuli Mahasiswinya, Oknum Dosen UIN Lampung Diperiksa Polda Lampung
SH, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswinya, diperiksa Polda Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ia mengungkapkan, ada banyak prestasi yang membuat UIN menjadi salah satu kampus terkemuka.
"Mestinya, lihat ini secara objektif. Jangan gara-gara satu kasus yang bersifat individual, lalu menggeneralisasi seolah-seolah seluruh institusi UIN-nya yang bermasalah," tandasnya.
• Polda Masih Lakukan Kajian Laporan Pencemaran Nama Baik UIN Raden Intan oleh Senator Andi Surya
Pelecehan Seksual
Dunia pendidikan tinggi di Lampung kembali digoyang kasus dugaan pelecehan seksual.
Setelah di Universitas Lampung, kali ini kasus serupa diduga terjadi di UIN Raden Intan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 21 Desember 2018, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian berawal saat mahasiswi berinisial E hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.
Ia mendatangi ruangan dosen berinisial SH.
"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan, sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E saat diwawancarai awak Tribun Lampung di kantin kampus UIN, Jumat siang, 28 Desember 2018.
Namun, saat mengumpulkan tugas itu, E mengaku mengalami pelecehan seksual.
Mulai dari dagunya dipegang, pipinya disentuh, dan lainnya.
Ia lalu melapor ke Polda Lampung dengan pendampingan Damar pada 28 Desember 2018.
Laporannya tertuang dalam surat bernomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat UIN Raden Intan Hayatul Islam telah menyatakan pihak kampus akan mengeluarkan rilis resmi terkait kasus ini.
"Nanti pada waktunya, kami akan keluarkan rilis resmi," ujar Hayatul melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/1) lalu.