Tribun Lampung Tengah

Penyidik KPK Benarkan Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri Ikut Diperiksa

Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Penyidik KPK mengeluarkan sejumlah berkas dari dalam mobil saat akan melakukan pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019. 

Penyidik KPK Benarkan Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri Ikut Diperiksa

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, seorang penyidik yang mengenakan batik warna ungu keluar dari dalam aula sekitar pukul 15.00 WIB.

Penyidik KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pejabat Mesuji di Mapolres Lamteng, Salah Satunya Kadis PUPR

Ia tampak membawa sebuah tas koper berukuran besar.

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya itu menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kemarin.

"Ada 13 orang hari ini (yang diperiksa)," kata pria tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa semua saksi yang diperiksa merupakan pegawai Pemkab Mesuji.

Saat dikonfirmasi apakah salah satu yang diperiksa adalah Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri, ia juga membenarkannya.

"Iya, ada (Najmul Fikri) di dalam. Masih kita periksa," ujarnya.

Tak lama berselang, beberapa orang lagi keluar dari dalam aula sambil membawa sejumlah berkas dan koper dan dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lamteng, Kamis, 31 Januari 2019.

Berdasar informasi, salah satu yang diperiksa adalah Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri.

"Saya dari Inspektorat (Mesuji) disuruh dampingi Pak Kadis PUPR (Najmul Fikri)," kata seorang pria yang enggan menyebut namanya.

Dia mengatakan, ada belasan orang yang kembali diperiksa komisi antirasuah itu.

Pasca salat Zuhur, terlihat seorang pria masuk ke dalam Aula Atmani Wedhana.

Sejumlah saksi mata mengatakan, pemeriksaan lanjutan penyidik KPK dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 25 saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 25 saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019. (Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Periksa 25 Saksi

Selama dua hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah memeriksa 25 saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id terkait pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019.

"Total yang kami periksa sebanyak 25 saksi," ungkap Febri via pesan singkat.

Febri menyebutkan, 25 saksi terperiksa ini dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap terhadap Bupati Mesuji Khamami.

Setelah terkena OTT pekan lalu, Khamami sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap 12 orang saksi," sebutnya.

Adapun saksi yang diperiksa, antara lain, Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri, kepala ULP, dan Pokja Konstruksi. 

2 Hari, KPK Periksa 25 Saksi Terkait OTT Khamami di Mapolres Lampung Tengah

"Kemarin, Rabu, 30 Januari 2019, saksi diperiksa ada 13 orang," sebutnya.

Adapun saksi yang diperiksa kemarin, di antaranya, Sekkab Mesuji, staf Dinas PUPR, ULP, Pokja Barang, dan swasta. 

"Pemeriksaan ini guna mendalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke bupati," timpalnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved