Tribun Bandar Lampung
Bendahara Dispar Laporkan Dugaan Penganiayaan, Sekretaris Dispar Bantah Menampar
Bendahara rutin Dispar Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif melaporkan Sekretaris Dispar Dirmansyah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Meskipun membantah melakukan penganiayaan, tetapi Dirmansyah membenarkan terkait peristiwa yang terjadi di kantor dispar pada Jumat pagi. Ia membenarkan Nova tidak memberi nomor PIN untuk mengakses data keuangan.
"Dia cuma nggak mau kasih PIN untuk input (memasukkan) data yang berbasis online," katanya.
Terkait langkah Nova melaporkan dirinya ke Polresta Bandar Lampung, Dirmansyah menghormatinya. Ia pun memastikan siap menghadapi proses hukum.
"Saya siap hadapi proses hukumnya. Saya juga akan melaporkan balik atas (dugaan pencemaran nama baik," tandasnya.
Polisi Datangi Dua Pihak
Polresta Bandar Lampung melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Titin Maezunah membenarkan adanya laporan Bendahara Dispar diduga dianiaya Sekretaris Dispar.
"Sudah kami terima laporan tersebut," kata Titin melalui ponsel, Jumat (1/2/2019).
Adapun laporan Bendahara rutin Dispar Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif terdaftar dengan nomor LP/B/487/II/2019/Resta Balam, tertanggal 1 Februari 2019.
Titin menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan mendatangi kedua belah pihak.
"Anggota sudah mendatangi korban di RSUDAM (Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek). Anggota juga datang ke rumah terlapor, tapi terlapor tidak ada di rumah," ujarnya.