Mati Satu Tumbuh Seribu, Curhat PPK Kemiling Kewalahan Tertibkan APK

Panitia Pengawas Kecamatan Kemiling mengaku kesulitan menertibkan alat peraga kampanye (APK).

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Romi Rinando
Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Nu’man Abdi (batik merah) saat menemui Panwascam Kemiling, Jumat, 1 Februari 2019. 

Mati Satu Tumbuh Seribu, Curhat PPK Kemiling Kewalahan Tertibkan APK

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Panitia Pengawas Kecamatan Kemiling mengaku kesulitan menertibkan alat peraga kampanye (APK).

Pasalnya, meski telah ditertibkan, selalu kembali muncul APK yang baru. 

“Penertiban APK ini ibarat mati satu tumbuh seribu. Kita kesulitan menertibkannya. Apalagi kami tidak ada kewenangan untuk menertibkan. Wewenang (ada pada) pemerintah kota, dalam hal ini Pol PP,” kata Ketua Panswascam Kemiling M Irmawan saat menerima anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung dalam rangka monitoring dan evaluasi Pileg dan Pilpres, Jumat, 1 Februari 2019.

Panwaslu Terbanggi Besar Amankan Dua Paket Tabloid Indonesia Barokah

Irmawan mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam terhadap pelanggaran pemasangan APK maupun dugaan kampanye terselubung yang dilakukan sejumlah caleg. 

Namun, kata dia, untuk melakukan penindakan, mereka terbentur aturan.

“Panwas ini tugasnya melihat, mencatat, dan melaporkan. Bukan menertibkan. Kewenangan kami itu sesuai aturan. Tidak lebih. Kalau ada pelanggaran, prosedurnya kita lisan, surat. Setelah itu kita serahkan ke Pol PP,” jelasnya.   

Pertemuan tersebut juga menjadi ajang curahan hati sejumlah PPL dan Kepala Sekretariat Panswacam Kemiling Laili Saptarini.

Laili mengeluhkan minimnya dana operasional.

Bahkan, honor perjalanan dinas PPL dan komisioner PPK hanya Rp 110 ribu. 

Bawaslu Sebut 37 APK Melanggar di Bandar Lampung

Honor itu pun, kata dia, dibagi untuk anggota Pol PP yang melakukan penertiban APK

“Mohon maaf, Pak. Kita ini dana minim. Untuk honor perjalanan dinas, satu anggota itu Rp 110 ribu. Itu juga dipotong untuk anggota Pol PP yang turun menertibkan APK. Karena Pol PP itu gak ada dana, makanya kadang dari honor itu dibagi untuk anggota Pol PP,” kata Rini. 

Zaina, anggota PPK, berharap ada seragam bagi pengawas lapangan di TPS. Sementara jumlahnya ada 203 TPS.

"Sampai saat ini tidak ada anggaran untuk seragam. Padahal, seragam sangat dibutuhkan, untuk membedakan pengawas dan saksi yang ada di TPS," ujar dia. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved