Nasib Siswi Hamil dan 5 Pria dalam Satu Kamar yang Digerebek Polres Lampung Utara
Nasib Siswi Hamil dan 5 Pria dalam Satu Kamar yang Digerebek Polres Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
Jumat, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi pun menggerebek rumah yang berada di Perumahan Raflesia. Di sana, polisi menangkap Dedi Irwan.
"Dari tangan tersangka, kami temukan barang bukti berupa satu buah pipa kaca atau pirek, lalu plastik klip bekas sabu, dan satu buah botol dengan dua sedotan di ujungnya," jelas Murbani.
Setelah itu, polisi tidak langsung pergi. Mereka memilih menunggu di perumahan tersebut.
"Ternyata benar. Seperti yang sudah diperkirakan, sekitar pukul 20.00 WIB datang Dedi Saputra. Pas digeledah, ternyata dia membawa paket sabu seberat 1,54 gram yang dipecah menjadi lima paket kecil," tegasnya.
Murbani menuturkan, anggota masih standby di lokasi dan datang lagi Deni Saputra sekitar pukul 21.00 WIB.
"Dia ini cukup banyak. Karena kami temukan satu paket sedang sabu seberat 2,28 gram dan paket kecil seberat 0,3 gram, dan juga satu buah timbangan. Besar dugaan dia ini pengedar," terang Murbani.
Masih kata Murbani, saat dimintai keterangan Deni Saputra ternyata mengaku baru saja menggunakan narkoba jenis sabu bersama Aldero, Andre, Ayu Astuti, dan Resti Lingga.
"Jadi Deni baru makai. Saat kami kejar, ternyata di salah satu kos-kosan tak jauh dari TKP ada empat orang. Jadi kami amankan semuanya," tegas Murbani.
• Jokowi Segera Resmikan Tol Lampung, Bakauheni-Terbanggi Besar Hanya 1,5 Jam
• Polisi Gerebek Kamar Kos, Temukan 3 Wanita dan 5 Pria dalam Satu Kamar, Satu Siswi Hamil
• Awalnya Dikira Tertidur, Ternyata Polisi Berpangkat Aiptu Meninggal di Kandang Bebek