Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Kaburnya Gembong Narkoba WN Perancis Dorfin Felix

Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Kaburnya Gembong Narkoba WN Perancis Dorfin Felix

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
(KOMPAS. com/FITRI R)
Foto Dorfin Felix gembong narkoba ditempel di sejumlah tiitik keramaian di Lombok, pasca-kabur dari sel tahanan Polda NTB. 

Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Kaburnya Gembong Narkoba WN Perancis Dorfin Felix

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Rutan Polda NTB Kompol TM menjadi tersangka dugaan kasus suap atau gratifikasi untuk meloloskan upaya kaburnya Dorfin Felix.

Dorfin adalah gembong narkoba jenis sabu yang kedapatan membawa 2,4 kilogram barang haram itu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana membenarkan bahwa TM telah ditetapkan sebagai tersangka pascapemeriksaan TM oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB.

Warga Perancis Tersangka Narkoba 2,4 Kilogram Kabur dari Tahanan, 14 Polisi Diperiksa

TM diduga kuat memuluskan kaburnya Dorfin dari sel tahanan Polda NTB dan memberikan fasilitas mewah di dalam sel tahanan, mulai dari pemberian ponsel, televisi, gorden untuk sel tahanan yang ditempati Dorfin di lantai dua Rutan Polda NTB.

Irwasda Polda NTB, Kombes Pol Drs Agus Salim berjanji akan mencari benang merah bagaimana TM bisa terlibat sebegitu jauh memberi fasilitas pada tahanan.

"Jadi apa yang dilakukan TM ini masih kami kenakan pelanggaran kode etik dan terkait kasus suapnya telah diperiksa tim penyidik Tipikor," kata Agus.

Bingung Dorfin kabur lewat mana Agus Salim mengaku tim penyidik masih berdebat bagaimana Dorfin bisa kabur, apakah benar lewat jendela jeruji, atau lewat pintu lain.

"Ini masih terus kami dalami, termasuk apakah dia si Dorfin keluar dari jendela belakang atau lewat jalan lain, masih didalami ya.

Ini masih debatable, memastikan dia kabur lewat mana. Ada yang bilang lewat belakang sepertinya tidak mungkin.

Kalau lewat depan kami cek CCTV, kami pelototi itu CCTV dan tidak terlihat, jangan jangan pakai ilmu jin," katanya.

Agus Salim mengaku, pihaknya juga meminta bantuan ahli besi untuk memastikan apakah Dorfin mengunakan gergaji besi atau ada alat lain yang digunakan.

"Kata tukang itu pakai gergaji besi, tetapi sudah lama dikerjakan, dan pada hari H baru bisa terlepas. Dan ada warga yang mendengar jatuhnya besi atau jeruji," ujarnya.

Agus mengatakan, TM sepertinya dimanfaatkan sehingga memberikan fasilitas-fasilitas pada tahanan ini.

"Pada prinsipnya, apa yang terjadi dalam rutan hampir semua melanggar SOP," tambahnya.

Salah satu contohnya, di dalam ketentuan tidak boleh ada selimut, dikhawatirkan dipakai untuk bunuh diri.

Saat petugas menegur tersangka, justru TM marah balik pada petugas, khawatir Dorfin kedinginan

. TM perhatian karena sudah mengaggap Dorfin seperti anak sendiri.

Kejanggalan lain adalah saat Dorfin kabur jumlah penjaga yang semestinya 4 orang hanya berjaga 2 orang saja.

"Nah ini akan kami dalami, kenapa yang berjaga hanya dua orang, mereka yang tidak berjaga mengaku sakit, akan kami cek.

Kalau sakit, sakit apa dan kalau periksa ke dokter akan kami cek ke dokter mana," tegas Agus Salim.

Kejanggalan lain adalah saat Dorfin kabur jumlah penjaga yang semestinya 4 orang hanya berjaga 2 orang saja. 

14 Polisi Diperiksa

Sebelumnya, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB juga sudah memeriksa 14 orang anggota polisi.

Mereka terlibat dalam pengamanan Rutan Pokda NTB sebelum dan saat Dorfin Felix kabur dari lantai 2 sel tahanannya.

Dorfin Felix kabur melalui jendela berjeruji yang dirusaknya dan kabur mengunakan sambungan kain, selimut dan gorden.

"14 orang itu bukan diamankan tetapi dimintai keterangan, yang diamankan 1 orang saja TM, jadi anggota yang dimintai keterangan sudah 14 orang anggota yang jaga," katanya.

Sejauh ini, pengamanan di Rutan Polda tetap diperketat bagi para pembesuk, bahkan pemeriksaan makin ditingkatkan, terutama terhadap barang bawaan mereka pasca-kaburnya Dorfin.

Dari pantauan Kompas.com, anggota polisi berinisial Kompol TM, Kasubdit Pamtah (Pengamanan Tahanan) Polda NTB, sempat diperiksa di ruang Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda NTB, Selasa pagi.

Saat hendak dibawa ke ruang tahanan, TM yang mengenakan kaos abu muda digiring seorang anggota Polda NTB.

Namun begitu melihat jurnalis TM langsung memasuki ruangan sebelum ke ruang tahanan Polda NTB, TM menghindari kamera jurnalis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaburnya WN Prancis Gembong Narkoba, Kompol TM Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka ", https://regional.kompas.com/read/2019/01/31/23575611/kaburnya-wn-prancis-gembong-narkoba-kompol-tm-sudah-ditetapkan-jadi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved