Tribun Bandar Lampung
Kunci Ruang Kerjanya, Sekretaris Dispar Bandar Lampung Beralasan agar Korban Tidak Diamuk PNS Lain
Dirmansyah dilaporkan oleh Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif ke Polresta Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kunci Ruang Kerjanya, Sekretaris Dispar Bandar Lampung Beralasan agar Korban Tidak Diamuk PNS Lain
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah mendatangi Polresta Bandar Lampung, Sabtu, 2 Februari 2019.
Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penganiayaan yang ditujukan kepadanya.
Dirmansyah dilaporkan oleh Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif ke Polresta Bandar Lampung, Jumat, 1 Februari 2019.
• Tak Diberi Akses Keuangan, Oknum Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung Diduga Aniaya Bawahannya
Nova mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Dirmansyah.
Sehari kemudian, Dirmansyah pun mendatangi Polresta Bandar Lampung.
"Kami tunjukkan sikap kooperatif dalam perkara ini. Maka saya datang untuk memberikan klarifikasi atas adanya laporan terhadap diri saya," beber Dirmansyah.
Terkait langkah ke depannya, Dirmansyah mengaku akan mengonsultasikannya kepada pimpinan.
"Kehadiran saya di polresta atas izin pimpinan. Maka segala tindakan selanjutnya juga akan dikonsultasikan dengan pimpinan. Karena juga menyangkut institusi Pemerintah Kota Bandar Lampung," jawabnya.
Meski demikian, Dirmansyah kembali menegaskan bahwa tindak kekerasan yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar.
Dirmansyah mengaku sempat mengunci ruangannya saat memanggil Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif.
Namun, ia beralasan hal itu dilakukan agar Nova tidak menjadi korban pemukulan oleh pegawai lainnya.
"Kalau mengunci dari dalam memang iya. Tapi, itu semata-mata untuk menghindari agar pelapor tidak jadi amukan para pegawai yang lain," tuturnya.
Dirmansyah menjelaskan, para pegawai kesal kepada Nova lantaran gaji dan tunjangan kinerjanya tak kunjung cair.
"Mereka (pegawai) kesal soal gaji dan tukin yang seakan-akan ditahan," tandasnya.
Polresta Bandar Lampung sendiri masih mempelajari kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah terhadap bawahannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyidik kasus ini.
"Masih proses penyelidikan," kata Rosef, Minggu, 3 Februari 2019.
Rosef tak membantah saat ditanya apakah terlapor mendatangi Polresta Bandar Lampung, Sabtu, 2 Februari 2019 lalu.
"(Keperluan) Interogasi, tahap lidik," imbuhnya.
Tak Diberi Akses
Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan atasannya.
Nova pun mengadukan atasannya ke Polresta Bandar Lampung, Jumat, 1 Februari 2019.
Tindak kekerasan ini diduga dilakukan oleh Dirmansyah, oknum sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.
Kuasa hukum Nova Yulistyani Syarif, Reynaldo Sitanggang dari LBH Al-Bantani, mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.
Reynaldo menuturkan, insiden ini berawal saat Dirmansyah meminta korban untuk mengakses aplikasi keuangan Dinas Pariwisata Bandar Lampung.
"Akses tersebut perihal gaji dan tunjangan kinerja pegawai," kata Reynaldo.
• Bendahara Dispar Laporkan Dugaan Penganiayaan, Sekretaris Dispar Bantah Menampar
Namun, kata Reynaldo, korban menolak permintaan itu dengan alasan Dirmansyah tak punya kewenangan untuk mengaksesnya.
"Karena sekretaris tidak memiliki kewenangan mengakses itu, kemudian korban menolak dan tidak memberi PIN," imbuh Reynaldo.
Setelah itu, terus Reynaldo, Dirmansyah mengajak korban ke ruangannya.
"Sampai ke ruangan, kata korban, ia ditampar sebanyak dua kali, dan yang paling keras di pipi kiri," beber Reynaldo.
Tidak hanya itu kekerasan yang dilakukan Dirmansyah.
Dirmansyah juga membenturkan kepala korban ke tembok.
"Setelah menampar muka, korban dipegang tangannya dan kemudian kepalanya dibenturkan ke tembok," lanjut Reynaldo.
Reynaldo menuturkan, setelah kejadian itu, korban langsung dijemput suaminya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk divisum.
"Pasca mendapat tindak kekerasan, korban sempat pusing dan muntah. Perihal ini sudah kami adukan ke Polresta Bandar Lampung," tandasnya.
Sementara kakak korban, Andri Meirdyan Syarif, menyayangkan kejadian ini.
"Jelas-jelas dia (D) tidak ada hak untuk akses data gaji dan tukin, tapi tetap memaksa. Harusnya dia mengerti," ucap Andri.
Andri mengatakan, tindakan oknum sekretaris ini sudah mencoreng citra ASN Pemkot Bandar Lampung.
"Untuk itu, kami keluarga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dan wali kota Bandar Lampung bisa menyikapi hal ini dengan serius. Karena sebagai pejabat, dia (sekretaris) tidak memberi contoh yang baik," tandasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/487/II/2019/Resta Balam tanggal 1 Februari 2019.
"Sudah kami terima laporan tersebut," kata Titin.
Menurut Titin, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi kedua belah pihak.
"Anggota juga sudah mendatangi korban di RSUAM dan mendatangi rumah terlapor. Tapi, terlapor tidak ada di rumah," ujar Titin.
Akan Tuntut Balik
Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung Dirmansyah saat dikonfirmasi membantah tudingan kekerasan.
"Enggak benar itu. Rekayasa semua. Saya ini kan atasan. Saya bertanggung jawab atas hak orang banyak," kata Dirmansyah.
Namun, Dirmansyah membenarkan perihal korban tidak memberi akses kepadanya untuk mengecek data keuangan.
"Cuma dia nggak mau kasih PIN untuk input data yang berbasis online," ucap Dirmansyah.
Dirmansyah pun membantah pengakuan korban soal penganiayaan yang dilakukannya.
Ia tidak menampar ataupun membenturkan kepala korban.
"Kalau soal itu, mukul dia dan benturin kepala dia, itu nggak benar. Saya hanya bernada tinggi dan nunjuk-nunjuk dia aja," tegasnya.
Meski demikian, Dirmansyah menghormati keputusan korban melapor ke polisi.
Ia pun siap menghadapi proses hukumnya.
Bahkan, Dirmansyah bakal menuntut balik korban dengan pasal pencemaran nama baik.
"Saya siap hadapi proses hukumnya, dan saya juga akan melakukan laporan balik atas pencemaran nama baik," tandasnya. (*)