Dipanggil Polda Jawa Timur, Kuasa Hukum Della Perez Singgung Muncikari Artis
Dipanggil Polda Jawa Timur, Della Wulan Singgung Ponsel Muncikari Artis yang Jadi Tersangka
Milano Lubis juga menjamin bahwa kliennya itu tak akan kabur apalagi mengulangi perbuatannya.
"Takut mangkir, kami enggak pernah mangkir. Takut kabur, kami mau kabur ke mana? Kan sudah dijamin sama tantenya. Mau mengulangi perbuatan, ya lebih enggak mungkin lagi itu," jelasnya.
Kini Vanessa Angel hanya bisa menunggu apakah permohonan penangguhan penahanannya diterima oleh pihak penyidik Polda Jawa Timur.
"Ya, belum. Kasih lah waktu. Mereka kan juga, dari pihak kepolisian, ada (proses) internal lagi. Semuanya kan kembali lagi kepada Pak Dirkrimsus dan Kapolda juga. Intinya kita kooperatif, kita lihat saja kedepannya seperti apa," papar Milano.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jawa Timur memutuskan untuk kembali menunda penahanan Vanessa Angel.
"Kalau dokter menyatakan yang bersangkutan harus dipindahkan, ya dipindahkan. Walaupun memang tadi akan dipindahkan, tetapi masih ada keluhan dari yang bersangkutan, nah ini masih diobservasi oleh dokter dan kami masih menunggu (hasilnya)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera dalam wawancaranya bersama Kompas TV, Sabtu (2/2/2019).
Padahal, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menyatakan bahwa artis Vanessa Angel harus ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pasal ITE.
Penahanan dilakukan ketika Vanessa mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Pukul 23.00 WIB, VA keluar dari ruang penyidikan dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan.