Di ILC TV One, Tangis Mulan Jameela Pecah Saat Ceritakan Detik-detik Ahmad Dhani 'Diangkut'

Di ILC TV One, Tangis Mulan Jameela Pecah Saat Ceritakan Detik-detik Ahmad Dhani 'Diangkut'

Penulis: taryono | Editor: taryono
youtube
Di ILC TV One, Tangis Mulan Jameela Pecah Saat Ceritakan Detik-detik Ahmad Dhani 'Diangkut' 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani, hadir di ILC TV One Selasa 8 Februari 2019.

Acara yang dipandu Kari Ilyas itu membahas tema "Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?

Dalam kesempatan itu, Mulan Jameela tampak tak kuasa menahan air mata saat dirinya menceritakan detik-detik Ahmad Dhani dieksekusi.

Awalnya, Kari Ilyas bertanya kepada Wulan mengenai hari-hari sebelum Ahmad Dhani ditahan pihak kejaksaan.

Wulan kemudian menjelaskan bahwa Dhani terlihat begitu santai dan yakin akan bebas dari kasus tersebut, apalagi sampai ditahan.

Namun tidak dengan dirinya, justru Wulan yang cemas.

Namun kecemasan itu sedekit hilang setelah diyakinkan Ahmad Dhani.

Pimpro Tol Lampung PT Hutama Karya Slamet Sudrajat: Bakauheni-Terbanggi Cuma 1,5 Jam

Lihat Peruntungan Kamu 2019, Ini Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir

Gempa Hari Ini, Gempa Magnitude 5,1 Guncang Pulau Morotai Maluku

Momen Anang Hermansyah Canggung Saat Pertama Kali Jadi Anggota DPR Diungkap Netizen, Lihat Videonya

Siswi SMA Jadi Model Hubungan Intim Video Live Show Mesum di Aplikasi Line, Member Bayar Rp 1 Juta

Saat berbicara detik-detik Ahmad Dhani ditahan jaksa, tangis Mulan pecah.

"... Saat itu saya ikut bawa anak-anak (ke pengadilan) untuk memberikan dukungan. Nggak terpikir sedikit pun bakal diangkut (ditahan) gitu," kata Mulan menahan tangis.

Sementara itu, pasca ditahannya Musisi Ahmad Dani karena kasus ujaran kebencian, sang istri Mulan Jameela kini menjadi kepala keluarga dan tulang punggung keluarga.

Mulan pun harus banting tulang mencari rezeki  demi  menafkahi keluarga. 

Dilaporkan acara status selebris SCTV, Mulan  menerima tawaran untuk bernyanyi di acara kawinan, sesuatu yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.

Di acara kawinan yang digelar di sebuah hotel bintang 5 di Surabaya, Jawa Timur, Mulan membawakan sekurang-kurangnya 10 lagu.

Kesedihan tak hanya dirasakan Mulan, anggota keluarga yang lain,  Dul Jaelani pun merasa bersedih.

Saat menggantikan sang ayah di konser Reuni Dewa 19, Sabtu (2/2/2019) di Malaysia, Dul tak kuasa membendung air matanya.

Kenapa Dul Nangis?

Dul berdalih, dia menangis  lantaran terlalu menjiwai  lagu yang dibawakannya  hingga tanpa sadar ia meneteskan air mata.

Sementara itu, Mulan mendoakan Ahmad Dhani tetap kuat menghadapi cobaan.

Ahmad Dhani divonis Ahmad Dhani 1,5 tahun dalam kasus ujuran kebencian.

Majelis Hakin juga memerintahkan agar Ahmad Dhani saat itu langsung ditahan.

Simpati pun ditunjukkan  Prabowo Subianto, capres nomor 02 itu dikabarkan mengunjungi  rumah  Ahmad Dhani, Senin (4/2/2019) malam.

 Gisel Baru Saja Menjanda dan Rayakan Imlek di Lampung, Nyanyi Satu Lagu Langsung Dapat Angpau

 Bingung Cari Kado Valentine untuk Pasangan? Yuk ke Sweet Chocolate Zone Chandra, Banyak Promo!

 Cerai dari Gading Marten, Gisel Rayakan Imlek dan Dapat Angpau di Lampung

 Babak Baru Pegawai KPK Dianiaya, Pemprov Papua Serang Balik Lapor ke Polda Metro Jaya

 Lowongan Kerja di BUMN Peruri untuk Lulusan SMA, SMK, dan D3

Lewat akun  Twitternya, Fadli Zon membagikan momen tersebut.

Prabowo dikabarkan ditemui sang ibunda dan Mulan..

"Tadi malam P @prabowo menyambangi rumah Ahmad Dhani

n bertemu dg ibu n isteri, Mbak Mulan Jameela," tulis Fadli Zon.

Dalam cuitannya, Fadli tak menyebutkan detail tentang kunjungan Prabowo di rumah Ahmad Dhani.

Seperti diketahui Dhani telah ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya.

Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena diduga menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata "idiot" dalam vlog-nya itu.

Vlog tersebut viral dan memicu aksi dari massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden.

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, Dhani sudah divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah vonis dibacakan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved