Momen Anang Hermansyah Canggung Saat Pertama Kali Jadi Anggota DPR Diungkap Netizen, Lihat Videonya

Satu di antara sosok yang menjadi sorotan dalam momen tersebut adalah Anang Hermansyah. Anang diketahui kini menjabat sebagai anggota DPR.

twitter/chipstory via tribunsumsel.com
Beredar video Anang Hermansyah pertama kali duduk di kursi DPR saat trending topic #TolakRUUPermusikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tanda pagar (tagar) atas hastag #TolakRUUPermusikan menjadi trending topic di Twitter pada Senin (4/2/2019).

Ratusan musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan ikut menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU tersebut.

Satu di antara sosok yang menjadi sorotan dalam momen tersebut adalah Anang Hermansyah.

Anang diketahui kini menjabat sebagai anggota DPR.

Bahkan, ia berada di Komisi X DPR.

Komisi tersebut merupakan komisi yang mengusulkan RUU Permusikan.

 Ratusan Musisi Bentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, Anang Hermansyah: Harus Diselesaikan!

Alhasil, sebagai musisi yang menjadi seorang legislator di Komisi X DPR, Anang Hermansyah turut disalahkan karena dinilai ikut andil dalam kemunculan RUU Permusikan tersebut.

Dalam tagar #TolakRUUPermusikan, sejumlah warganet turut membahas sosok Anang Hermansyah.

Satu di antaranya membagikan momen saat Anang pertama kali duduk sebagai anggota DPR.

Setelah terpilih sebagai anggota DPR baru, Anang diwawancara seorang reporter.

Dalam wawancara tersebut, Anang masih terlihat canggung.

Berikut, petikan wawancaranya.

Wartawan: Sebagai anggota baru DPRI RI terpilih, apa yang ada akan perjuangkan.

Anang: Masih menunggu komisi nanti, pasti berjuang buat masyarakat.

Wartawan: Dari anggota DPR sendiri mas,apa yang akan mas tawarkan di sana?

Anang: Apa?

 Debat Panas Ashanty dan Jerinx SID, Ashanty Sebut Anang Bukan Pembuat RUU Permusikan, Lalu Siapa?

Wartawan: Hak hak sebagai anggota DPR?

Anang: Hak-hak Apa?

Wartawan: Hak sebagai anggota DPR?

Anang: Kenapa itu?

Wartawan: Tau mas apa aja?

Anang: Apanya?

Wartawan: hak-haknya apa aja selain hak Interpelasi?

Anang: Maksudnya?

Berikut, videonya.

Debat Ashanty dan Jerinx SID

Sebelum tagar #TolakRUUPermusikan menjadi trending topic di Twitter, drummer band Superman is Dead (SID) gencar melancarkan penolakan terhadap RUU tersebut.

 Ashanty Tanggapi Jerinx yang Sebut Anang Musisi Palsu

Bahkan, Jerinx SID mengkritik Anang Hermansyah.

Namun, kritikan tersebut justru mendapat tanggapan dari istri Anang, Ashanty.

Ashanty pun tampak membela suaminya.

Ashanty terlihat geram ketika suaminya, anggota DPR RI Anang Hermansyah, mendapatkan protes dari Jerinx SID terkait RUU Permusikan.

Hal itu dikatakan Ashanty saat ditemui dalam acara pembukaan Outlet Ayam Asix ke-8, di kawasan Braja Mustika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/1/2019).

"Sebenarnya masalahnya udah..udah cukup aku nggak mau menanggapi orang yang udah nggak bisa untuk dijelaskan, dan nggak paham untuk dijelaskan. Karena apa? Saya nggak kenal sama dia, tapi saya tahu bandnya," kata Ashanty.

Menurut Ashanty, Anang sedang memperjuangkan apa yang selama ini dikritik Jerinx terkait hak cipta.

"Yang saya tahu adalah suami saya memperjuangkan apa yang selama ini dia koar-koar kan," ujar Ashanty.

"Dia marah misalnya kalau lagunya dibawain orang, nah itu kan lagi diperjuangkan suamiku, supaya orang kalau mau pakai lagu orang lain gimana, ada royaltinya," sambungnya.

Meski begitu, pernyataan Ashanty soal hak cipta justru menjadi persoalan yang ditentang dalam RUU Permusikan.

Lantaran, RUU Permusikan dinilai memuat pasal yang tumpang tindih dengan undang-undang lain, semisal UU Hak Cipta, UU Serah-Simpan, UU Cetak dan Karya Rekam, serta UU ITE.

RUU juga bertolak belakang dengan UU Pemajuan Kebudayaan.

Dalam RUU Permusikan, 19 pasal yang dinilai bermasalah ditemukan.

Pertama, adanya pasal karet yang dinilai bias dan multiinterpretasi.

Kedua, adanya pasal yang memarjinalisasi musisi independen dan berpihak pada industri besar.

Ketiga, RUU dinilai memaksakan kehendak dan mendiskriminasi, terlebih pada bagian uji kompetensi dan sertifikasi, yang terdapat dalam RUU Permusikan.

Keempat, RUU dinilai hanya memuat informasi umum dan mengatur hal yang tidak perlu diatur.

Pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51, dan masih banyak pasal lain yang memicu keberatan para musisi.

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang berisi ratusan musisi Indonesia, menyatakan keberatan terhadap RUU Permusikan yang tengah jadi bahan perbincangan.

Dikutip TribunStyle.com dari akun Instagram Efek Rumah Kaca, @sebelahmata_erk, ada empat hal besar yang ingin disampaikan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

 Daftar 19 Pasal dalam RUU Permusikan yang Dinilai Bermasalah, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan

Dan justru, RUU itu berpotensi merepresi musisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Viral Video Anang Hermansyah Saat Jadi Anggota DPR RI Pertama Kali, Gagap Saat Ditanya Soal Ini

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved