60 Jenderal dan Kolonel Siap Ditempatkan di Lembaga Negara dengan Jabatan Baru

60 Jenderal dan Kolonel Siap Ditempatkan di Lembaga Negara dengan Jabatan Baru

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
ILUSTRASI PRAJURIT TNI - Pertunjukan sosiodrama dalam rangka HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-71 di Lapangan Saburai, Rabu (5/10/2016). 

Dapat diisi oleh yang tadinya kolonel, naik menjadi bintang atau yang tadinya bintang satu, (diisi) bintang dua atau tiga," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga pernah menyampaikan kepada Presiden perihal banyaknya perwira tinggi dan menengah TNI yang tak mendapat jabatan.

"Masalah bagaimana banyak yang enggak dapat jabatan," kata Ryamizard kepada wartawan usai pertemuan dengan presiden, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Ryamizard mengatakan, sampai saat ini belum ada solusi pasti untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun, menurut dia, ada opsi untuk menambah jabatan di TNI.

"Mungkin ada penambahan jabatan, mungkin. Yang jelas, tidak bisa terserap semua lah," kata Ryamizard.

Adapun mengenai rencana kenaikan gaji anggota TNI sebesar 5 persen pada tahun 2019 ini, menurut dia tidak dibicarakan dalam pertemuan dengan Presiden.

"Belum ada (kenaikan gaji), tadi enggak ada dibicarakan," kata dia.

Menuai polemik

Pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira ini, termasuk di lembaga sipil.

Anggota Komisi I DPR, Mohamad Arwani Thomafi, menyebut persoalan kelebihan perwira harus diselesaikan di dalam internal TNI.

Menurutnya kondisi ini tak bisa menjadi alasan pembenar agar militer berbondong-bondong keluar barak dan kembali bekerja di ranah sipil.

Hingga akhir 2018, setidaknya 150 perwira berbintang dan 500 kolonel tanpa jabatan.

Perwira itu tersebar di matra darat, laut, dan udara.

Padahal merujuk UU 32/2004 tentang TNI, selain bekerja di internal militer, hanya terdapat 10 lembaga sipil yang dapat menyediakan jabatan bagi para perwira tersebut.

Pakar militer, Salim Said, menganggap jumlah perwira dan jabatan yang tidak seimbang disebabkan kekacauan manajemen organisasi TNI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved