60 Jenderal dan Kolonel Siap Ditempatkan di Lembaga Negara dengan Jabatan Baru

60 Jenderal dan Kolonel Siap Ditempatkan di Lembaga Negara dengan Jabatan Baru

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
ILUSTRASI PRAJURIT TNI - Pertunjukan sosiodrama dalam rangka HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-71 di Lapangan Saburai, Rabu (5/10/2016). 

Ia mengatakan persoalan ini tidak pernah tuntas sejak Orde Baru.

"Terlalu banyak perwira yang belum pensiun, tapi tidak ada jabatan."

"Harusnya ada perencanaan, kita sebenarnya perlu berapa jenderal, laksamana, dan marsekal," kata Salim.

Menurut Salim, nuansa dwifungsi akan begitu kentara jika permasalahan kelebihan personel TNI diselesaikan dengan menebar perwira ke lembaga sipil.

Salim khawatir banyak pejabat sipil akan kehilangan masa depan karena kedudukan tertentu dikhususkan bagi tentara.

"Dulu Soeharto menabrak kesempatan tokoh sipil, terutama jabatan duta besar. Banyak orang Kementerian Luar Negeri mengeluh karena posisi mereka diambil para perwira militer," kata Salim.

(tribun lampung / kompas.com / tribun wow)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapuspen TNI: Ada 40-60 Perwira TNI yang Bisa Ditempatkan di Kementerian/Lembaga", https://nasional.kompas.com/read/2019/02/06/12590491/kapuspen-tni-ada-40-60-perwira-tni-yang-bisa-ditempatkan-di

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved