Grafis Tribun Lampung

Cara Membedakan Fintech Resmi dan Ilegal

Menanggapi keluhan nasabah fintech terhadap sistem penagihan yang mengintimidasi, OJK Provinsi Lampung menyarankan agar masyarakat hati-hati.

Tayang:
Penulis: dodi kurniawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal. 

Untuk menghindari itu semua, sebaiknya mengetahui ciri-ciri fintech legal dan ilegal. Simak infografis di bawah ini.

Cara membedakan fintech resmi dan ilegal.
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal.
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal.
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal.
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal.
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal.
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal.
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal.
Cara membedakan fintech resmi dan ilegal. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved