Gara-gara Sering Terbangun Tengah Malam, Terbongkar Kasus Yang Dialami Bocah SD Asal Lampung Utara

Bocah SD Asal Lampung Utara mengalami trauma karena jadi korban pelecehan seksual

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,KOTABUMI - Rasa trauma masih melekat di hati SA (8).

Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini sering teringat peristiwa tragis dalam hidupnya.

SA menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan He (44), tetangga.

"Korban sering terbangun tengah malam lalu termenung karena teringat kejadian yang menimpanya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Kamis (7/2).

Padahal peristiwa itu terjadi enam bulan lalu.

Mengetahui peristiwa tersebut, Maya mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap SA.

"Kami memberikan jasa konsultasi psikolog agar rasa trauma korban bisa hilang," jelas Maya.

Selain non litigasi, pendampingan akan terus diberikan sampai kasus ini masuk ke ranah pengadilan.

Personel Polres Lampung Utara Diinstruksikan Angkat Jenazah Warga

Menurut Maya, pendampingan hukum ini penting untuk mengawal kasus ini agar ada efek jera bagi pelaku.

"Kami akan mendampingi korban saat pemeriksaan di kepolisian maupun saat memberi kesaksian di pengadilan," ujarnya.

Kasus ini terbongkar setelah orangtua curiga melihat perilaku SA sehari-hari.

Maya mengatakan, ibu korban merasa ganjil ketika melihat putrinya sering terbangun dari tidurnya saat tengah malam.

Namun orangtua belum begitu curiga karena menganggap sang anak hanya mengalami mimpi buruk biasa.

Beberapa hari belakangan ini, SA mengeluh kesakitan di bagian tubuhnya. Barulah orangtua curiga.

Maya menuturkan, ibu SA menanyakan SA mengenai apa yang pernah dialami. Awalnya SA tidak mau bercerita.

Setelah didesak, barulah terungkap kasus pelecehan seksual tersebut.

Orangtua melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Utara.

Maya mengimbau orangtua yang anaknya mengalami pelecehan seksual untuk melapor ke polisi dan ke Dinas P3A.

Menurut dia, Dinas P3A akan memberikan pelayanan konsultasi, penanganan medis rujukan, penanganan psikologis dan pendampingan hukum bagi korban.

Data yang tercatat di Dinas P3A, ada tiga kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2019. Kejadian ini tersebar di beberapa kecamatan. 

Pengurus KONI Lampung Utara Dilantik, Pj Sekda Minta OPD Dukung Pembinaan Atlet

Terjadi Keributan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, pihaknya sudah menangkap HE, tersangka pencabulan terhadap SA.

Menurut Donny sempat terjadi keributan antara keluarga korban dengan HE.

Ini berawal saat keluarga korban mendatangi HE karena tidak terima dengan kelakuannya.

HE menyangkal. Ia meminta dilakukan pemeriksaan medis terhadap korban.

Keluarga korban setuju dengan syarat HE ikut namun HE menolak.

"Terjadilah keributan lalu datang petugas membawa HE ke polres," kata Donny.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved