Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Pemilu

Wakil Kapolres Surakarta, AKBP Andy Rifai juga membenarkan penetapan status Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif sebagai tersangka.

Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Ilustrasi - Slamet Ma'arif saat berbicara mengenai persiapan kepulangan Habib Rizieq di Kantor DDII, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018). 

"Saya diminta datang ke Solo untuk memberikan dukungan moral," katanya.

Amien Rais juga meminta pihak kepolisian agar tetap menjaga profesionalitas dalam melaksanakan penyidikan.

"Saya titip tolong pegang IPT, ikhlas, profesional, terpercaya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Slamet Ma'arif diduga melakukan pelanggaran kampanye saat kegiatan Tabligh Akbar di Gladag, Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif yang terlilit dugaan pelanggaran kampanye setelah diperiksa Bawaslu, mulai dilakukan.

Aa Gym Jadi Pembicara di Acara ILC TV One Bilang, Reuni 212 Selanjutnya Ingin Undang Ahok Hadir !

Apalagi sebelumnya, Bawaslu meneruskan berkas kasus pemeriksaan yang dinyatakan melakukan tindak pidana pemilu tersebut, kepada penyidik Satreskrim Polresta.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif sebagai Tersangka dan Tribunsolo.com dengan judul Amien Rais Datangi Polresta Solo, Beri Dukungan untuk Slamet Ma'arif

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved