KPK Tengah Selidiki Kasus Suap yang Menjerat Mustafa

Penyidik KPK tengah menyelidiki kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Antara
Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2018. 

Lainnya, tiga anggota DPRD Lampung Tengah, yakni Bunyana (Golkar), Zainuddin (Gerindra), dan Raden Zugiri (PDIP).

Sementara Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi berasal dari Golkar.

 BREAKING NEWS - Tak Hanya Mustafa, Ketua DPRD Lampung Tengah Juga Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, KPK membuka penyelidikan baru terkait mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang sebelumnya sudah divonis 3 tahun penjara terkait kasus suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah.

Hasil penyelidikan baru tersebut, KPK kembali menjadikan Mustafa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 95 miliar selama Mei 2017 sampai Februari 2018.

Bersama Mustafa, juga dijadikan tersangka 6 orang lainnya, yakni dua pengusaha dan empat anggota DPRD Lampung Tengah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di KPK, Rabu (30/1/2019) malam, mengungkapkan, selama 2017 sampai 2018, Mustafa diduga menerima hadiah sebesar Rp 95 miliar dari calon rekanan proyek Bina Marga di Lampung Tengah.

Modusnya, Mustafa melakukan praktik ijon proyek dengan fee 10 persen sampai 20 persen.

Suap dan gratifikasi tersebut tidak dilaporkan ke KPK sebagaimana ketentuan yang berlaku.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved