Grafis Tribun Lampung
Duit Suap Dipakai Bupati Lampung Selatan Buat Beli Saham Rumah Sakit
Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan, mengalokasikan dana Rp 3,789 miliar untuk membeli saham di Rumah Sakit Airan Raya di Way Huwi.
Penulis: dodi kurniawan | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan, mengalokasikan dana Rp 3,789 miliar untuk membeli saham di Rumah Sakit Airan Raya di Way Huwi, Jati Agung, Lamsel.
Sebagian besar saham itu kemudian dialihkan atas nama Rendy Zenata, anak Zainudin.
Uang pembelian saham RS tersebut diduga merupakan hasil fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamsel.
Pembayaran pertama sebesar Rp 1 miliar disetorkan oleh Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Lampung yang disebut-sebut orang kepercayaan Zainudin.
Sedangkan pembayaran kedua menggunakan mata uang asing senilai 200 ribu dolar AS, yang diserahkan Rendy Zenata.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wawan Yunarwanto, mengatakan, ada sembilan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Zainudin di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Senin (11/5).
• Daftar Tanah Milik Zainudin Hasan yang Tercatat Atas Nama Anaknya
• Potret Istri Cantik Bupati Zainudin Hasan yang Sebentar Lagi Melahirkan
• Minta Cuti karena Istri Akan Melahirkan, Zainudin Hasan: Ini Menyangkut Nyawa
Keterangan para saksi tersebut untuk membuktikan dugaan TPPU yang dilakukan Zainudin.
Berikut fakta-fakta terkait korupsi Bupati nonaktif Lamsel, Zainudin Hasan di persidangan.





