Video Tribun Lampung
VIDEO - Dalami Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, KPK Periksa 10 Anggota DPRD Lamteng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Penyidik KPK memeriksa 10 anggota DPRD Lamteng pada Senin kemarin.
Para legislator itu menjalani pemeriksaan di SPN Polda Lampung, Kemiling, Bandar Lampung.
• BREAKING NEWS - Hari Ini 9 Anggota DPRD Lampung Tengah Kembali Diperiksa KPK, Ini Daftar Namanya!
Febri Diansyah mengatakan, 10 orang yang diperiksa meliputi unsur pimpinan dan anggota DPRD Lamteng.
Antara lain, Wakil Ketua II dan III DPRD Lamteng, Riagus Ria dan Joni Hardito.
Menurut Febri, para legislator Lamteng akan diperiksa bergiliran.
Total, 40 orang anggota DPRD dan saksi lainnya akan dimintai keterangan.
"Direncanakan sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini. Dan, hari ini (kemarin) baru 10 orang," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan Mustafa sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp 95 miliar.
KPK juga menetapkan empat anggota DPRD sebagai tersangka.
Berikut daftar nama-nama yang di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Lamteng.
(*)
Sumber: Grafis Tribun Lampung / Dodi Kurniawan
Videografer: Okta Kusuma Jatha