Video Tribun Lampung
VIDEO - Ternyata Uang Suap yang Diterima Zainudin Hasan Untuk Beli Saham Rumah Sakit di Way Huwi !
Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan alokasikan dana Rp 3,789 miliar untuk beli saham di Rumah Sakit Airan Raya di Way Huwi, Jati Agung.
Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan, mengalokasikan dana Rp 3,789 miliar untuk membeli saham di Rumah Sakit Airan Raya di Way Huwi, Jati Agung, Lamsel.
Sebagian besar saham itu kemudian dialihkan atas nama Rendy Zenata, anak Zainudin.
Uang pembelian saham RS tersebut diduga merupakan hasil fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamsel.
• Daftar Tanah Milik Zainudin Hasan yang Tercatat Atas Nama Anaknya
Pembayaran pertama sebesar Rp 1 miliar disetorkan oleh Agus Bhakti Nugroho, anggota DPRD Lampung yang disebut-sebut orang kepercayaan Zainudin.
Sedangkan pembayaran kedua menggunakan mata uang asing senilai 200 ribu dolar AS, yang diserahkan Rendy Zenata.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wawan Yunarwanto, mengatakan, ada sembilan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Zainudin di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Senin (11/5).
Keterangan para saksi tersebut untuk membuktikan dugaan TPPU yang dilakukan Zainudin.
Berikut fakta-fakta terkait korupsi Bupati nonaktif Lamsel, Zainudin Hasan di persidangan.
(*)
Sumber: Grafis Tribun Lampung / Dodi Kurniawan
Videografer: Okta Kusuma Jatha