Tribun Bandar Lampung

KPK Periksa 10 Saksi di SPN Polda Lampung, Penyidik: Langsung Saja dengan yang di Jakarta

Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang bertempat di gedung Subarkah SPN Kemiling Polda Lampung.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Eka
Pemeriksaan 10 saksi di SPN Polda Lampung 

Kamudian Muhammad Soleh Mukadam, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, Dedi D Saputra, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, KH. Slamet Anwar, S,Pdi, Anggota Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah, Tafip Agus Suyono, Manager PT Sorento Nusantara, dan Agus Purwanto, Direktur PT Purna Arena Yuda.

Sebelumnya sejak Senin-Rabu telah diperiksa 29 orang saksi. Para saksi diperiksa untuk seluruh tersangka yang sedang diproses di Penyidikan saat ini, baik dari pihak Bupati, Pimpinan DPRD dan swasta. (eka)

Tags
KPK
Mustafa
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved