Kasus Suap Lampung Tengah
Terakhir, 8 Anggota DPRD Lampung Tengah Diperiksa KPK
Penyidik KPK kembali memeriksa 10 saksi di Gedung Subarkah SPN Kemiling Polda Lampung, Kamis, 14 Februari 2019.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Eka Achmad S
Pemeriksaan anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Polda Lampung, Kamis, 14 Februari 2019.
"Pemeriksaan hari ini diagendakan 10 orang saksi dari unsur DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan unsur lainnya," kata Febri.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa tahun anggaran 2018.
Dari 10 orang yang diperiksa hari ini, delapan di antaranya anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah.
Mereka adalah Bonanza Kesuma (sekretaris), Pindo Sarwoko, Ikade Asian Nafiri, Heri Sugiyanto, Gatot Sugianto, Muhammad Soleh Mukadam, Dedi D Saputra, dan Slamet Anwar.
Dua lainnya adalah Tafip Agus Suyono (manajer PT Sorento Nusantara) dan Agus Purwanto (direktur PT Purna Arena Yuda). (*)