Alay Tripanca Dipindah ke Kamar Sel Baru di Lapas Rajabasa

Sugiarto Wiharjo alias Alay (66) menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling)di Lapas Rajabasa

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TribunLampung/Hanif Mustafa
Sugiarto Wiharjo alias Alay (66) saat tiba di Lapas Rajabasa, Jumat (8/2/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu minggu sudah, Sugiarto Wiharjo alias Alay (66) menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di Sel Blok D no 13 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa).

Kini Alay telah selesai menjalani masa Mapenaling di Lapas Rajabasa dan pindah di sel terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) lainnya.

Kepala Lapas Rajabasa Kelas 1A Sudjonggo mengatakan Mapenaling Alay sendiri sudah selesai.

"Sudah selesai, yang bersangkutan mau mengerti," ungkapnya, Jumat malam, 15 Februari 2019.

Kata Sudjonggo, Alay saat ini dipindah di kamar blok D3 kamar nomor 1.

"Satu kamar itu ada lima orang dan dicampur dengan warga binaan lapas (wbl) tipikor," tuturnya.

Selain pindah kamar, Sudjonggo mengatakan Alay juga diberikan pakaian yang dibawanya beberapa waktu lalu.

"Baju yang dibawanya kemarin baru diberikan," ujarnya.

Cara dan Link Download Game PUBG Lite Versi Ringan

Terkait niat memindahkan Alay ke Lapas Sukamiskin, Sudjonggo membantahnya.

"Bukan dipindah, apabila mengganggu stabilitas keamanaan lapas Rajabasa kami terpaksa pindah, mengingat masa hukumannya tinggi," ujarnya.

"Ya mudah-mudahan jangan, tapi kalau terjadi apa boleh buat," tandasnya.

Kolestrol Tinggi

Diboyong ke Lapas Rajabasa, kolestrol terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay tinggi.

Alay diboyong dari Kejaksaan Tinggi Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung menggunakan Mobil tahanan Kejati Lampung BE 2773 AZ, Jumat, 8 Februari 2019.

Alay dibawa ke Lapas Rajabasa untuk dilakukan eksekusi hukuman penjara selama 18 tahun.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved