Tribun Bandar Lampung

Sudah 3 Kali Mencuat Masalah Pegawai, Herman HN Pastikan Tegas Tapi Tak Gegabah

Baru dua bulan tahun 2019 berjalan, sudah muncul tiga kali masalah pegawai di Pemkot Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Bendahara rutin Dinas Pariwisata Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif tergolek di ranjang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Jumat, 1 Februari 2019. Ia melalui kuasa hukum melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Bandar Lampung. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Baru dua bulan tahun 2019 berjalan, sudah muncul tiga kali masalah pegawai di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Terkait hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan telah bertindak tegas. Namun demikian, pihaknya tidak gegabah dalam setiap pengambilan keputusan.

"Kami ambil tindakan kalau memang salah," kata Herman, Kamis (14/2/2019).

"Tapi, kami nggak sembarangan ambil tindakan. Harus lihat duduk perkaranya dulu. Seperti di Dinas Pariwisata, itu benar salahnya kami belum tahu," sambungnya.

Pada Kamis (7/2/2019), dua pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Bandar Lampung terjaring anggota Polsek Telukbetung Selatan. Keduanya adalah M Andri Wirawan (35), warga Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Telukbetung Timur; dan Ryan Thona (34), warga Jalan Way Pesai, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame. Andri ternyata menjabat sekretaris Diskominfo Bandar Lampung.

Polisi mencokok keduanya atas laporan warga terkait adanya indikasi penyalahgunaan sabu di Jalan Ikan Sepat, Kelurahan Pesawahan.

"Dari informasi awal tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengecekan. Rupanya benar. Kami temukan barang bukti satu paket sisa sabu dan satu alat isap sabu atau bong," jelas Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana melalui ponsel, Rabu (13/2/2019) dini hari.

Selain barang bukti tersebut, beber Yana, di dalam rumah itu terdapat Andri dan Ryan.

"Keduanya beserta barang bukti kami amankan untuk kami tindak lanjuti ke tingkat penyidikan," katanya seraya memastikan statusnya Andri dan Ryan adalah tersangka.

Atas terungkapnya kasus dua PNS Diskominfo terlibat narkoba ini, Wali Kota Herman HN kemudian mencopot jabatan Andri.

"PNS yang diduga terlibat narkoba itu sudah diberhentikan dari jabatan pokoknya," kata Herman saat diwawancarai awak media di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Rabu (13/2/2019).

Herman menyesalkan dugaan keterlibatan dua oknum PNS Diskominfo Bandar Lampung tersebut dalam kasus narkoba. Pihaknya pun menunggu tuntasnya proses hukum.

"Pasti kami ambil tindakan (selain pencopotan jabatan pokok) kalau memang bersalah. Tidak ampun untuk kasus narkoba. Tapi, kami tidak bisa sembarangan, tidak bisa gegabah," ujarnya.

Penipuan Masuk Honorer

Pada 27 Januari 2019, mencuat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh oknum pegawai di Dinas Perhubungan Bandar Lampung. Andi Winata (33), tenaga kerja sukarela juru parkir, melaporkan oknum pegawai itu ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang setelah tak kunjung menjadi tenaga honorer. Padahal, ia mengaku telah menyetor uang Rp 20 juta.

Pengaduan Andi tertuang dalam laporan bernomor LP/B-1/413/1/2019/LPG/SPKT/Resta Balam, tertanggal 27 Januari 2019. Kepada awak media, Senin (28/1/2019), ia menjelaskan kejadian yang berawal pada Oktober 2016. Saat itu, dalam kondisi ketidakjelasan statusnya sebagai TKS juru parkir, ia bercerita kepada temannya yang merupakan PNS.

"Katanya, ada yang bisa bantu saya jadi honorer (inisial H). Saya telepon, dia (H) minta uang Rp 20 juta kalau mau jadi honorer," kata Andi.

Ia lantas membicarakan permintaan uang tersebut kepada keluarga. Selanjutnya, pada Oktober itu juga, ia menyerahkan uang Rp 20 juta kepada oknum PNS inisial H. Ia mencicilnya sebanyak dua kali dalam jeda sepekan.

"Awalnya, 2017, katanya keluar (surat keputusan honorer). Tapi, nggak keluar. Dia minta saya sabar. Pertengahan 2017, Juli, saya tanya lagi, tapi nggak keluar juga," tuturnya.

Andi kemudian bertanya lagi pada akhir 2017. Namun, hasilnya tetap nihil. Tahun berganti, warga Jalan Kamboja, Kecamatan Panjang, ini menelepon kembali oknum PNS itu pada awal 2018. Hasilnya pun sama.

"Saya malu dengan keluarga. Januari 2018, saya bareng teman datang ke rumah dia (H) untuk minta kejelasan. Di rumahnya, dia bilang, begini begitu. Suruh sabar, (SK) belum keluar," beber Andi.

Sama seperti sebelumnya, jelas Andi, hasilnya pun nihil hingga Juli, Oktober, dan akhir 2018.

"Januari ini (2019), dia ternyata sudah nggak dinas lagi. Dia ngeluarkan surat pernyataan yang berisi akan memulangkan uang saya," ujar Andi.

Namun, karena hingga menjelang akhir Januari janji itu belum juga terlaksana, Andi melapor ke Polresta Bandar Lampung, Minggu (27/1/2019).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi menyatakan pihaknya masih melakukan kajian dugaan penipuan bermodus iming-iming meloloskan tenaga kerja sukarela menjadi honorer.

"Laporan kan baru masuk. Untuk sementara, kami lidik (penyelidikan) dulu," kata Rosef, Selasa (29/1/2019).

Dugaan Penganiayaan Bendahara

Pada 1 Februari 2019, mencuat dugaan tindak kekerasan Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung Dirmansyah terhadap bendahara rutin Nova Yulistyani Syarif. Nova melalui kuasa hukumnya mengaku mengalami penganiayaan. Sementara Dirmansyah membantah.

Bendahara Dispar diduga dianiaya Sekretaris Dispar pada Jumat (1/2/2019) pagi. Nova, bendahara rutin dispar tersebut, lantas melaporkan Dirmansyah ke Polresta Bandar Lampung.

Kuasa hukum Nova Yulistyani Syarif, Reynaldo Sitanggang, mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, beber dia, Dirmansyah meminta Nova membuka aplikasi keuangan dispar.

"Aplikasi itu terkait gaji dan tunjangan kinerja pegawai. Karena merasa sekretaris (Dirmansyah) tidak memiliki kewenangan mengakses itu, maka korban menolak dan tidak memberikan PIN (Personal Identification Number/Nomor Identifikasi Pribadi)," kata Reynaldo dalam konferensi pers.

Reynaldo melanjutkan, sekretaris dispar kemudian mengajak Nova masuk ke ruangannya.

"Sampai di ruangan, kata korban, dia kena tampar dua kali. Yang paling keras, di pipi kiri," ujarnya.

Tak hanya itu, jelas Reynaldo, sekretaris dispar memegang tangan Nova, lalu membenturkan kepala Nova ke dinding.

Usai kejadian, sambung Reynaldo, Nova menghubungi suaminya. Suami lantas menjemput dan membawa Nova ke rumah sakit untuk visum.

"Setelah kejadian, korban sempat pusing dan muntah. Perihal ini, sudah kami adukan ke Polresta Bandar Lampung," tandasnya.

Awak media berhasil mengonfirmasi Dirmansyah melalui ponsel pada hari itu juga. Dalam keterangannya, ia membantah dugaan tindak kekerasan tersebut.

"Nggak benar itu. Rekayasa semua. Saya ini kan atasan. Saya bertanggung jawab atas hak orang banyak," ujarnya.

Dirmansyah membantah dirinya menampar muka maupun membenturkan kepala Nova ke dinding.

"Mukul dia, benturin kepala dia, itu nggak benar. Saya cuma (mengeluarkan suara) bernada tinggi dan nunjuk-nunjuk dia aja," tegasnya.

Dirmansyah pun telah memberi keterangan ke Polresta Bandar Lampung, Sabtu (2/2/2019). 

"Kami tunjukkan sikap kooperatif dalam perkara ini. Saya datang untuk memberi klarifikasi atas laporan terhadap saya," katanya melalui ponsel, Minggu (3/2/2019).

Dirmansyah kembali menegaskan, dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar.

"Kalau mengunci dari dalam (ruangan), memang iya. Tapi, itu semata-mata untuk menghindari agar pelapor tidak jadi amukan para pegawai lainnya," katanya.

Dalam kasus ini, Polresta Bandar Lampung telah meminta keterangan kepada empat saksi.

"Masih tahap penyelidikan. Kami sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Empat saksi sudah kami mintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi, Rabu (6/2/2019).

Rosef juga memastikan pihaknya telah mendapatkan surat visum pelapor.

"Sekarang masih kami analisis hasil keterangan para saksi dan hasil visum," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung M Yudhi akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan aparat Polresta Bandar Lampung.

"Staf (dispar) yang melihat kejadian akan dipanggil ke polresta sebagai saksi. Jadi, nanti nunggu perkembangannya," kata Yudhi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/2/2019).

Apakah sekretaris dispar punya punya hak untuk mengakses aplikasi keuangan? Menurut Yudhi, sesuai prosedur, kewenangan mengakses aplikasi keuangan dispar ada pada kadis, kasubbag keuangan, dan beberapa orang di tingkat bendahara rutin.

"Masalahnya, kondisinya ini kan untuk (akses) gaji. Tapi, saya nggak tahu persis permasalahannya. Bendahara, ada beberapa orang yang tahu (PIN) itu. Lalu (kewenangan mengakses), ya kadis dan kasubbag keuangan," jelas Yudhi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved