Di Balik Pintu Ruang Besuk, Napi Intimi Pacar Lalu Cabuli Gadis 14 Tahun, Polisi Sebut Berulang Kali
Bagaimana kronologi kasus dugaan napi cabuli gadis 14 tahun di dalam Lapas Karangasem?
Hal itu dilakukan di depan S, pacar Fauzi.
• Guru SMK Negeri Diduga Cabuli 5 Siswa Pria di Lamongan, Modus Pelajaran Tambahan
Kasus dugaan napi intimi pacar dan cabuli gadis 14 tahun di dalam Lapas Karangasem tak terkuak hingga M Fauzi bebas dari penjara.
Kini, setelah ada laporan dari orangtua korban, M Fauzi harus kembali mempertanggungjawabkan tindakan tak bermoralnya itu.
Dia ditangkap polisi atas laporan orangtua korban.
Orang korban tak terima anak mereka dicabuli.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem IPTU Wayan Gede Wirya menjelaskan, pada 30 Januari 2019, korban bercerita kepada orangtuanya.
Korban cerita bahwa telah disetubuhi Fauzi di sekitar ruang besuk Lapas Klas II B Karangasem.
"Saat itu korban bersama pacar M Fauzi yang beirinisal S (28), menjenguk Fauzi."
"Sesampai di lapas, pelaku menyetubuhi S, terus lanjut ke FT."
"Kejadian itu sampai berulang kali," kata Gede Wirya.
Selain disetubuhi, korban juga diancam akan dibunuh, jika menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun.
• Ibu Rumah Tangga Dicabuli Saat Jaga Kios Sendirian, Tindakan Korban Bikin Pelaku Lari
"Fauzi sempat melarikan diri ke kampung halamannya, Jember."
"Melalui kerja sama dengan keluarga korban, pelaku akhirnya ditangkap," kata Wirya.