Di Balik Pintu Ruang Besuk, Napi Intimi Pacar Lalu Cabuli Gadis 14 Tahun, Polisi Sebut Berulang Kali

Bagaimana kronologi kasus dugaan napi cabuli gadis 14 tahun di dalam Lapas Karangasem?

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Kasus Dugaan Napi Cabuli Gadis 14 Tahun di Dalam Lapas Karangasem, Kalapas Sebut Tak Mungkin. 

Kepala Lapas Klas II B Karangasem, Rochidam menyangkal keterangan pelaku dan polisi atas peristiwa tindakan perkosaan M Fauzi pada Juli 2018 lalu.

Dia menegaskan, hal itu mustahil terjadi.

Di mana, napi dan pembesuk melakukan tindakan amoral.

Menurutnya, napi dan pengunjung tak mungkin melakukan persetubuhan di dalam lapas.

Napi dan pembesuk tidak bisa ketemu karena terpisah dengen jeruji besi.

Bapak Dua Anak Menyesal Cabuli Gadis ABG: Gimana Kehidupan Keluarga Saya

"Ruang besukan itu nggak bisa saling ketemu," kata Rochidam.

"Nggak bisa kontak body langsung karena terpisah terali."

"Terali sudah ada sebelum saya menjadi kalapas," kata Rochidam menambahkan.

Saat ditanya identitas pelaku bernama Fauzi, Rochidam mengaku belum mengetahui lantaran sedang berada di luar.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ini Penjelasan Kalapas Karangasem Soal Dugaan Perkosaan di Ruang Besuk dan Ruang Besuk Lapas Karangasem Disebut Jadi Tempat M Fauzi Cabuli Korban

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved