Siswi SMA Dicabuli 2 Pelajar SMA di Lampung Utara, 2 Hari Dikurung di Ruangan Bekas Studio Musik

Seorang siswi SMA dicabuli dua temannya sesama pelajar SMA di ruangan bekas studio musik di Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Siswi SMA Dicabuli di Ruangan Bekas Studi Musik, Pelakunya 2 Pelajar SMA di Lampung Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang siswi SMA dicabuli dua temannya sesama pelajar SMA di ruangan bekas studio musik di Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).

Polisi telah menangkap dua orang pelajar SMA yang merupakan teman korban.

Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara menangkap kedua pelajar tersebut di rumahnya masing-masing.

Kedua pelajar SMA itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus siswi SMA dicabuli itu.

Keduanya pun kini sudah ditahan di Mapolres Lampung Utara.

Kedua tersangka berinisial ASA (15) dan AB (15).

 Ayah Hamili Putri Kandungnya, Tersangka Cabuli Selama 5 Tahun Gara-gara Cemburu dengan Pacar Korban

Para tersangka mencabuli teman mereka yang berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, kedua tersangka dan korban tidak memiliki hubungan spesial.

Pelaku dan korban pun bersekolah di sekolah yang berbeda.

"Pelaku dan korban masih berstatus pelajar di SMA yang berbeda di Lampung Utara. Mereka ini hanya teman biasa yang saling kenal," ujar Donny, Minggu (17/2/2019).

"Tidak ada hubungan spesial di antara mereka," ujar Donny menambahkan.

Kasus itu terungkap berdasarkan laporan korban, yang tertuang dalam pengaduan bernomor LP/B- 48/I/2019/PLD LPG/RES LU, tertanggal 19 Januari 2019.

Korban menyampaikan, dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan sejumlah rekan sejawatnya di ruangan eks studio musik di bilangan Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Korban mengatakan, dirinya telah dicabuli sebanyak dua kali oleh kenalannya yang berinisial ASA (15), dan AB (15).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/1/2019), dan dilanjutkan pada Minggu (6/1/2019).

Setelah peristiwa itu terjadi, pada Kamis (17/1/2019), korban menceritakan kepada ibunya.

 Guru SMK Negeri Diduga Cabuli 5 Siswa Pria di Lamongan, Modus Pelajaran Tambahan

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved