Deretan Fakta Napi Fausi di Bali Nekat Berhubungan Badan Bertiga di Ruang Besuk Lapas

Fakta-fakta Napi di Bali Intimi Pacar dan Anak di Bawah Umur di Ruang Besuk Lapas

Editor: taryono
TRIBUN MEDAN
Fakta-fakta Napi di Bali Intimi Pacar dan Anak di Bawah Umur di Ruang Besuk Lapas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Muhammad Fausi (31), mantan napi di Lapas Karangasem Bali ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Bahkan hubungan yang dilakukan pelaku dan korban turut melibatkan pacar tersangka.

Dikutip Tribun-Video dari Tribunbali, berikut 5 fakta hubungan badan napi Lapas Karangasem di ruang besuk:

1. Pelaku Ajak Pacar Berhubungan Badan di Balik Pintu

Pada Juli 2018,M Fausi tengah menjalani hukuman di Lapas Karangasem kasus pencurian.

Mantan Kalapas Kalianda Divonis Penjara 15 Tahun Bantu Napi Edarkan Narkoba: Saya Tidak Lakukan Itu

PUBG Update Mobile Sudah Tersedia tapi Mode Zombie Belum Ada, Ini Penjelasan Resmi PUBG

Nafa Urbach Mendadak Pamit, Postingan Fotonya sambil Pegangi Perut Curi Perhatian Netizen

Suatu ketika, kekasihnya beinisial SR (28), ditemani korban FT (14), datang menjenguk M Fausi.

Karena ruang besuk lapas yang sepi, Fausi nekat berhubungan seks dengan SR di balik pintu ruang besuk.

"Saat di lapas saya sering dijenguk sama SR, hanya seorang diri. Saya sama SR pacaran cukup lama. Biasanya dia mebawa makanan ke lapas," kata Fausi ditemui di ruang tahanan Polsek Karangasem.

2. Korban Diajak Hubungan Badan Bertiga

FT yang saat itu berada di lokasi pun turut dipaksa M Fausi untuk diajak berhubungan seks.

FT diancam oleh M Fausi dan terpaksa menurutinya.

"Saya melakukannya dengan SR dan FT dua kali di belakang pintu ruang besuk lapas. Saat melakukannya dengn FT saya sudah dapat izin dari SR. Kejadiannya Minggu. Setelah itu saya tidak pernah lagi melakukannya di lapas, khawatir ketahuan petugas," kata Fausi.

Putri Raisa dan Hamish Daud Dapat Kado Cantik dari Suami Maia Estianty, Isinya . . .

3. Pelaku dan Korban Terlibat Hubungan Asmara

Pelaku yang bebas pada November 2018 terus menjalin komunikasi dengan FT.

Setelah berhubungan beberapa bulan, pada Februari 2019 pelaku mengajak korban kabur ke Jember.

"Keluar dari lapas saya kerja serabutan di Denpasar dan Klungkung. Januari 2019 saya balik ke Jember untuk hindari petugas karena dilaporkan orangtua FT."

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved