Tribun Bandar Lampung

Sepi Pengunjung, Alasan Manajemen Hotel Marcopolo Cicil Gaji Karyawan

Asian Rambe, Asisten General Manager Hotel Marcopolo Lampung, mengakui pembayaran gaji karyawan hotel Marcopolo dicicil

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Ist
Hotel marcopolo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANDARLAMPUNG - Asian Rambe, Asisten General Manager Hotel Marcopolo Lampung, mengakui pembayaran gaji karyawan hotel Marcopolo dicicil karena kondisi hotel yang sedang kesulitan karena sepi.

"Kondisi kita lagi sulit dan sepi tamu, sejak awal tahun, makanya kita bayar gaji agak tersendat-sendat. Tapi ini mudah-mudahan tidak berlangsung lama," kata Asian Rambe, General Manager Hotel Marcopolo Lampung, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (21/2/2019).

Ia memperkirakan kondisi tersendatnya pembayaran gaji terhadap sekitar 130 karyawan akan kembali normal Maret mendatang.

Warga Dua Dusun di Lampung Selatan Masih Waspada Terhadap Banjir

"Mudah-mudahan Maret sudah normal, ini hanya Januari dan Februari saja yang dicicil," kata dia.

Ia menjelaskan, sepinya pengunjung hotel salahsatunya disebabkan karena banyak kegiatan kegiatan pihak pemerintah dan swasta yang belum berjalan.

"Awal tahun ini memang suka sepi, karena banyak kegiatan pemerintahan dan swasta yang belum berjalan," ujarnya.

Terkait kondisi yang sepi, Asian Rambe mengakui tidak ada wacana untuk melakukan pemutusan Tenaga Kerja (PHK).

Namun jika ada karyawan yang akan pensiun dini maka managemen tidak akan menghalangi.

"PHK tidak ada, karena kami hanya mencicil gaji saja. Karena kondisi saja, kalau uang ada gak mungkin kami tahan. Tapi kalau ada yang mau pensiun dini manajemen tidak akan menahan. Kami akan proses sesuai prosedur," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Karyawan Hotel Marcopolo Bandar Lampung berinisial Ms, mengeluhkan manajemen hotel yang mengeluarkan kebijakan pembayaran gaji bulanan karyawan dengan cara dibayar tiga kali, sejak Januari lalu.

Menurut dia, manajemen hotel beralasan kondisi hotel sedang sepi, dan pembayaran gaji karyawan dilakukan dengan persentase pertama 40 persen, lalu 30 persen dan terakhir 30 persen.

"Gaji kami sudah pas-pasan. Dibayar full saja kami sudah kesulitan. Ini masih ditambah dengan kebijakan hotel yang mencicil tiga kali gaji bulanan kami. Terang saja kami protes," katanya, Selasa (19/2).

Sementara Kepala Dinas Tenaga kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurahman mengaku sepanjang ada kesepakatan antara karyawan dan manajemen hal itu tidak menjadi masalah.

Ani Yudhoyono Kena Kanker Darah, Ini Beberapa Penyebab Kanker Darah

Asalkan gaji tersebut tidak di bawah UMK.

"Kalau sudah ada kesepakatan tidak masalah, asal jangan dibawah UMK, kalau dibawha UMK, baru itu bisa ditindak," ujar Wan Abdurahman singkat.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved