Tribun Pringsewu
Dapat Boneka dari Kapolres Tanggamus, Begini Reaksi Gadis Korban Pemerkosaan Ayah, Kakak dan Adik
AG (18), remaja wanita asal Pringsewu yang idap keterbelakangan mental menjadi korban pemerkosaan ayah kandung, kakak kandung dan adik kandungnya
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - AG (18), remaja wanita asal Pringsewu yang idap keterbelakangan mental menjadi korban pemerkosaan ayah kandung, kakak kandung dan adik kandungnya sendiri.
Perbuatan asusila itu dilakukan ayah kandunya JM (44), kakak kandungnya SA (23) dan adik kandungnya YG (15), selama setahun.
• ACT dan Tribunnews Salurkan Bantuan untuk Korban Tsunami Selat Sunda
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SM sebanyak 120 kali, dan YG mengaku 40 kali.
Polisi sudah menetapkan JM, AG dan YG sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan di Polres Tanggamus.
Penyidik sendiri kesulitan menggali keterangan dari AG. Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, AG lebih banyak diam saat diajak bicara oleh penyidik.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanggamus mesti melakukan pendekatan agar AG bisa terbuka.
Salah satu caranya adalah dengan memberikan boneka. Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto didampingi Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mendatangi AG di kampungnya di Pringsewu, Minggu, 24 Februari 2019.
Pada kunjungan itu, Hesmu Baroto memberikan dua boneka beruang ke AG. Satu ukuran besar berwarna oranye dan satu boneka ukuran kecil berwarna pink.
• KPU Metro Usul Tambahan Lima TPS Pemilu 2019
"Terima kasih," ujar AG saat menerima boneka dari tangan Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

AG langsung memberi nama boneka-boneka itu. Boneka berwarna oranya ia panggil Ayu dan yang berwarna pink diberi nama Agis.
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, boneka diberikan kepada korban supaya yang bersangkutan bisa berkomunikasi dengan pihaknya dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
"Supaya ada keterbukaan serta tidak canggung untuk berbicara," ujarnya.
AG sebelumnya lebih terlihat diam, tertutup dan harus melalui pendekatan supaya bisa diajak berbicara dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Saat diberi boneka, lanjut Kapolres, AG menunjukkan reaksi positif, sangat senang dan sangat gembira.
Menurut Hesmu, AG masih sangat senang dengan dunia anak-anak.
Motif para pelaku menjadikan AG sebagai budak seks karena kondisi korban mengalami kekurangan mental.
Hal itu dimanfaatkan mereka bertiga sebab dengan kondisi tersebut ketiganya aman karena AG tidak bisa berbuat apa pun untuk pembelaan.
"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban melakukan persetubuhan itu," ujar Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila.
Ia menambahkan sedangkan untuk SA dan YG pun sama, yakni memanfaatkan keterbatasan lahiriah AG.
Ditambah hobi keduanya yang jadi pecandu film porno yang di ponsel milik SA. Meski kini ponsel tersebut telah rusak.
• Kalahkan Vietnam, Timas U-22 Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U-22 2019
"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.
Kasus ini terbongkar dari laporan tetangga korban yang juga anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pelapor melihat ketidakwajaran bentuk tubuh korban yang sebelumnya gemuk tapi kini kurus secara drastis.
Peristiwa memilukan AG bermula sekitar awal tahun 2018, saat itu ibu korban yang berdomisili di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus meninggal dunia.
Kemudian korban dibawa ayahnya ke Kabupaten Pringsewu dan di situlah kelakuan bejat para tersangka dimulai.
Terlebih tidak ada yang melarangnya hingga mereka bergilir kapan saja hasrat persetubuhan timbul.