Tribun Tulangbawang

Sasar Korban Cari Kerja di Facebook, Wanita Cantik asal Lampung Utara Diringkus di Hotel

Sasar Korban Cari Kerja di Facebook, Wanita Cantik asal Lampung Utara Diringkus di Hotel

Tribun Lampung/Endra
Ayu Umaka (tengah), warga Perum PU, Desa Bumi Raya, Abung Selatan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, diamankan di Mapolsek Banjar Agung karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korbannya pekerjaan di rumah sakit. 

Ia saat itu menjadi juru parkir berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di Dishub.

"Kenapa saya masih kayak gitu saja. (Kebutuhan) Ekonomi makin tinggi. Tahu sendiri kan," ungkap Andi saat menggelar konferensi pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Senin, 28 Januari 2019.

Andi pun curhat kepada temannya, Ardian, yang bekerja sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

"Terus katanya (Ardian) akan bantu saya jadi honor di Dishub Kota," tuturnya.

Singkat cerita, Andi dikenalkan kepada HE, PNS yang mengaku menjabat kepala bidang angkutan di Dishub Kota Bandar Lampung.

"Itu masih tahun 2016. Saya telepon dan dia (HE) meminta uang Rp 20 juta kalau ingin jadi tenaga honor," kata Andi.

 Dililit Utang, Oknum Honorer Dishub Mengaku Empat Kali Menjambret

Andi langsung membicarakan permintaan tersebut dengan keluarganya.

"Pada bulan Oktober 2016 itu juga, saya serahkan uang Rp 20 juta. Saya bayar dua kali dengan jeda seminggu," terangnya.

Setelah uang tersebut diberikan, HE menjanjikan Andi bisa bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan pada awal 2017.

"Awalnya 2017 katanya (SK) keluar. Tapi, gak keluar juga. Kemudian diminta sabar, dan di pertengahan tahun 2017 bulan Juli, saya tanya lagi, gak keluar," kata Andi.

"Lagi-lagi, kata dia, diminta sabar dan nunggu akhir tahun. Akhir tahun sudah berlalu. Tahun 2018 saya telepon lagi, katanya sabar, belum ada," imbuhnya.

Karena merasa malu pada keluarga, dan sering adu mulut dengan istri, Andi pun nekat mendatangi HE di rumahnya dengan diantar oleh Ardian.

"Itu Januari 2018, diantar oleh Ardian, untuk meminta kejelasan. Sampai sana, dibilang begini, begitu, suruh sabar, belum keluar. Padahal, sampai setengah tahun dijanjikan," tuturnya.

"Lagi-lagi, kata dia suruh nunggu bulan Juli sampai Oktober. Tapi, gak ada hasil. Dan baru bulan Januari 2019, dia sudah tak berdinas di Dishub. Dia mengeluarkan surat pernyataan yang berisi akan memulangkan uang tersebut," lanjutnya.

Karena ternyata janji tersebut belum juga terlaksana, Andi pun mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved