Pemilu 2019

Untuk Pelipatan Surat Suara, KPU Lampung Tengah Libatkan 300 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah akan melibatkan 300 orang untuk melakukan pelipatan surat suara.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ilustrasi pelipatan surat suara. Untuk pelipatan surat suara, KPU Lampung Tengah akan libatkan 300 orang. 

Untuk Pelipatan Surat Suara, KPU Lampung Tengah Libatkan 300 Orang

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah akan melibatkan 300 orang untuk melakukan pelipatan surat suara.

Proses pelipatan akan dilakukan setelah seluruh surat suara diterima.

Ketua KPU Lamteng Budi Hadi Yunanto menjelaskan, jumlah tenaga yang diterjunkan akan disesuaikan dengan jumlah surat suara.

Jika dirasa kurang, jumlah tersebut bisa saja ditambah.

KPU Lampung Tengah Belum Terima Surat Suara DPRD Kabupaten

"Sementara itu (300 orang) yang akan mengerjakan (pelipatan surat suara). Kalau ternyata kurang, kita siap tambah, menyesuaikan (jumlah surat suara dan waktu pendistribusian). Mereka mulai bekerja setelah seluruh surat suara kita terima," kata Budi, Minggu, 24 Februari 2019.

Terkait pendistribusian surat suara, Budi menjelaskan, prosesnya hampir sama setelah surat suara diterima.

KPU Lamteng belum menerima surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten.

Sementara surat suara lainnya sudah diterima sejak pekan lalu.

"Kita sortir dulu seluruh surat suara, kita lipat. Baru setelah itu kita distribusikan ke kecamatan. Kita prioritaskan pendistribusian untuk daerah terjauh dan akses tersulit. Insya Allah, awal Maret proses (pendistribusian) sudah mulai," bebernya.

Direncanakan, surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten tiba Senin, 25 Februari 2019.

Komisioner KPU bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Irawan Indarajaya menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi jika surat suara untuk DPRD kabupaten baru selesai dari percetakan hari ini.

"Kita mendapatkan informasi surat suara (DPRD kabupaten) selesai kemarin (dari percetakan) dan akan didistribusikan langsung KPU RI hari ini. Insya Allah besok (Senin) sampai di kita," ujar Irawan, Minggu, 24 Februari 2019.

Surat Suara Rusak Dimusnahkan Paling Lambat H-1 Pencoblosan

Sementara surat suara pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi sudah terima pada Sabtu, 23 Februari 2019 kemarin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved