Tribun Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Akan Siapkan Tempat Pengaduan Masalah Hukum Anak
Pemkot Bandar Lampung akan menyiapkan tempat pengaduan terkait masalah hukum anak-anak.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung akan menyiapkan tempat pengaduan terkait masalah hukum anak-anak. Ini dalam rangka memenuhi hak anak, sekaligus mewujudkan kota layak anak.
Penyediaan tempat pengaduan terkait masalah hukum pada anak itu satu di antara beberapa indikator kota layak anak. Asisten I Sekretariat Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya pun berjanji pemkot akan mengupayakan pemenuhan indikator lainnya.
"Indikator, misalnya, sekolah wajib layak anak. Lalu, membuat lahan yang terbuka bagi anak. Siapkan juga tempat pengaduan persoalan masalah hukum anak. Jika semua unsur itu terpenuhi, maka Bandar Lampung bisa dapat predikat kota layak anak," katanya kepada awak media di ruang rapat wali kota, Senin (25/2/2019).
Sejauh ini, Sukarma menjelaskan, keberpihakan Pemkot Bandar Lampung terhadap hak anak terwujud antara lain melalui sekolah dengan sistem bina lingkungan alias biling. Program itu, papar dia, memprioritaskan anak-anak dari keluarga miskin yang ingin bersekolah tetapi tidak memiliki banyak uang.
"Kami harap keluarga menjamin hak anak-anaknya untuk tetap bersekolah," ujar Sukarma yang pernah menjabat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung.
