Tribun Bandar Lampung
Antisipasi Dampak Tanah Longsor, BPBD Imbau Jangan Dirikan Rumah di Tepi Tebing
BPBD Bandar Lampung mengimbau warga tidak mendirikan bangunan di kaki tebing-tebing yang curam.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bandar Lampung mengimbau warga tidak mendirikan bangunan di kaki tebing-tebing yang curam. Ini agar warga terhindar dari dampak tanah longsor, terutama pada musim hujan.
Sekretaris BPBD Bandar Lampung Rizki menyatakan, pihaknya tidak menganjurkan warga mendirikan rumah dan bangunan lainnya di kaki maupun tepi tebing atau bukit. Sebab, jelas dia, tindakan tersebut membuat warga rentan menjadi korban tanah longsor.
"Kan sudah terbukti. Ketika hujan turun, kadang terjadi longsor," kata Rizki, Selasa (26/2/2019). "Kami sebatas menyampaikan imbauan. Kami tidak mungkin melakukan tindakan yang lain," imbuhnya.
Sementara bagi warga yang sudah terlanjur membuat rumah atau bangunan lainnya di tepi dan kaki tebing atau bukit agar selalu waspada. Terutama, jika turun hujan dengan intensitas tinggi.
"Itu yang selalu kami imbau. Kalau tebingnya curam, warga yang punya rumah di tepi tebing silakan melakukan antisipasi. Misalkan, dengan mendirikan penahan-penahan," papar Rizki.
Hingga pekan terakhir Februari 2019, BPBD Bandar Lampung melakukan penanganan pascalongsor khususnya di 10 unit rumah warga. Lokasinya di wilayah Kecamatan Panjang. Sebanyak enam rumah di antaranya berada di Kelurahan Panjang Utara dan dua rumah di Kelurahan Pidada, dan dua rumah di kelurahan lainnya.
"Sebagai tindak lanjut, kami membantu mengevakuasi warga dan membersihkan material-material longsor. Juga membantu merapikan tempat yang terkena longsor," ujar Rizki.
"Kami juga melaksanakan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum," sambungnya.
Longsor sudah beberapa kali terjadi di Bandar Lampung. Terakhir, Minggu (24/2/2019) malam, terjadi longsor di Gang Sakal, RT 3 Lingkungan I, Kampung Dwijaya, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. Dua unit rumah warga rusak akibat longsor tersebut.
Masih di Panjang, pada 19 Februari 2019, terjadi longsor di Kampung Mulya Jaya 2, Kelurahan Karang Maritim. Rumah warga bernama Saniem (65) jebol.
Pada 2018, tepatnya 29 Oktober, tanah longsor menimpa dua rumah. Masing-masing di Kecamatan Panjang dan Bumi Waras.
BPBD Bandar Lampung pun telah mencatat Panjang sebagai wilayah kecamatan paling rawan longsor, selain Kecamatan Bumi Waras.
"Untuk longsor, yang rawan adalah daerah-daerah yang ada tebingnya. Paling dominan di Panjang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bandar Lampung Abdul Gani beberapa waktu lalu.
Pada awal memasuki musim hujan pada November 2018, BPBD Bandar Lampung sudah mengingatkan warga agar mewaspadai potensi longsor, selain banjir dan pohon tumbang. Terutama, di Panjang dan Bumi Waras.
Sebagai langkah antisipasi jika terjadi longsor, BPBD menyiagakan petugas di posko kecamatan. Petugas akan siaga khususnya apabila intensitas hujan mencapai satu jam secara terus-menerus.
"Anggota akan siaga dan rutin berpatroli, baik di posko induk maupun posko kecamatan-kecamatan. Posko ada di sembilan kecamatan, yaitu di Telukbetung Utara, Panjang, Bumi Waras, Tanjungkarang Timur, Kemiling, Rajabasa, Sukabumi, dan Labuhan Ratu, serta di kantor dinas sosial," terang Gani. (*)