Tribun Bandar Lampung
Baru 2 Bulan, Bahu Jalan Korpri-Sukadamai Rusak
Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan bahu jalan di beberapa titik di simpang Korpri-Sukadamai.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan bahu jalan di beberapa titik di simpang Korpri, Bandar Lampung-Sukadamai, Jati Agung, Lampung Selatan. Padahal, pembangunan bahu jalan tersebut baru selesai dua bulan lalu.
"Kami sebagai warga senang jalan jadi bagus. Tapi anehnya, baru dua bulan selesai, sudah rusak," kata warga bernama Raden Setiawan, Selasa (26/2/2019).
Menurut Raden, bahu jalan mudah rusak lantaran penimbunannya bukan menggunakan batu, melainkan tanah merah.
"Mobil saya nyaris nyangkut lewat bahu jalan yang sudah rusak. Gimana nggak rusak, nimbunnya cuma pakai tanah merah, bukan batu," bebernya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan terkait kondisi bahu jalan tersebut. Ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan, apalagi kondisi jalan yang berada di areal perkebunan karet itu gelap saat malam hari.
Sementara Sekretaris Dinas Bina Marga Lampung Nurbuana mengakui rusaknya beberapa titik jalan Korpri-Sukadamai, Jati Agung. Bahkan, ungkap dia, Badan Pemeriksa Keuangan Lampung sedang melakukan audit terkait jalan yang pembangunannya menghabiskan dana sekitar Rp 60 miliar pada 2018 lalu.
"Memang itu lagi dalam proses audit BPK. Kami tunggu saja hasil pemeriksaannya. Untuk lebih jelas, bisa tanya langsung ke BPK," ujar Nurbuana.
Anggota DPRD Lampung Ahmad Mufti Salim menyatakan, DPRD akan meminta Dinas Bina Marga melakukan pengecekan. Apabila masih menjadi tanggung jawab rekanan, maka pihaknya meminta rekanan segera memperbaiki.
"Sebenarnya, bukan jalan itu saja yang jadi temuan kami. Ada juga temuan di Jalan Bekri, Lampung Tengah, saat kami reses kemarin. Kami minta Dinas Bina Marga memastikan perbaikannya," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Mufti menambahkan, fraksinya bahkan telah menugaskan Sekretaris Komisi IV dari Fraksi PKS Nurdiansyah untuk mengawal pembangunan ruas-ruas jalan provinsi.