Tribun Tanggamus

Dishub Tanggamus Target Buka Uji KIR April

Menunggu kedatangan tim Kementerian Perhubungan mengevaluasi kelayakan peralatan tersebut.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
TRIBUN LAMPUNG/TRI YULIANTO
Dinas Perhubungan Tanggamus sudah memperbaiki peralatan untuk layanan uji KIR sudah diperbaiki demi mendapatkan standar akreditasi tipe C. 

Alat harus dimiliki pengukur uji kaca film, alat uji kebisingan, alat uji kincup, alat uji alur kedalaman ban, alat uji kecepatan, alat uji beban.

"Semuanya ada sembilan alat, dan itu harus berfungsi sebab setiap tahun akan dicek. Kami juga mulai mencicil beli peralatan supaya lengkap," ujar Suroyo.

Petugas Lapas Kota Agung Tanggamus Dilarang Bawa HP ke Area Lapas

Setelah semua alat lengkap, nantinya harus naik ke tipe A. Persyaratannya sudah harus menerapkan sistem informasi manajemen, secara online.

"Maka bukan saja terletak pada teknis pengukuran, tapi juga sampai teknis pelaporan administrasi ke Kemenhub," jelasnya.

Tarif uji KIR tipe A dibayarkan melalui bank.

Pemohon datang ke lokasi uji KIR hanya tunjukkan slip pembayaran. Selain itu data jumlah kendaraan yang diukur akan sama antara daerah dan pusat karena online. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
uji KIR
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved