Gadis 16 Tahun Asal Lampung Dibawa Kabur lalu Dicabuli Kenalan Facebook
Gadis 16 Tahun Asal Lampung Dibawa Kabur lalu Dicabuli Kenalan Facebook
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, bidan menerangkan bahwa SAP hamil.
Usia kandungannya sudah memasuki empat minggu.
"Secara perlahan, ibunya menanyakan kepada putrinya siapa yang telah menyetubuhinya," ujar Kapolres melalui Humas Polres Pesawaran.
Begitu mengetahui pelakunya, lanjut dia, YS melapor ke Polsek Tegineneng.
Laporan diterima dengan Nomor LP/B-31/II/2019/SPK/PLD LPG/RES PSWRAN/SEK TEGI tanggal 17 Februari 2019.
Atas laporan tersebut, petugas kemudian menjemput tersangka Sugeng alias Mang Edet (45).

Tersangka mengaku telah merudapaksa SAP di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan jagung milik warga.
Peristiwa itu terjadi pada Januari 2019 lalu.
Atas perbuatannya, kini Sugeng harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Tegineneng.
Sugeng dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Digagahi Tetangga
Peristiwa serupa juga terjadi di Lampung Utara.
AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual.
DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.