Tribun Bandar Lampung
Sering Cek Cok dan Tak Terima Diludahi Wajahnya, Pria Ini Aniaya Istrinya yang Masih di Bawah Umur
Tak terima mendengar ocehan pasangannya, seorang pemulung nekat aniaya sang istri.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Pemulung yang diketahui bernama Idian Syahroni (20) ini pun terpaksa mendekam di jeruji besi Mapolsekta Telukbetung Timur akibat menganiaya sang istri.
Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisolsyah mengatakan, tersangka Idian dijerat dengan pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kami berikan UU Perlindungan Anak karena korban nikah di bawah tangan dan masih di bawah umur," jelas Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebuah kaos bermotif loreng dengan bercak darah.
"Jadi tersangka ini melakukan penganiyayaan terhadap istrinya dengan tangan kosong, yang mana memukul kepala dan dada, hingga bibir korban mengalami pecah dimulut sesuai dengan hasil visum," tandasnya.
• Alami KDRT hingga Tubuh Lebam Biru, Wulan Guritno Selalu Tutupi dengan Bilang Jatuh Saat Naik Kuda
(*)