Pelayanan Publik

Panduan Cara Cetak Boarding Pass Kereta Setelah Beli Tiket Kereta secara Online

PT KAI memberikan berbagai kemudahan bagi penumpang, mulai dari cara beli tiket kereta secara online hingga cara cetak board

kompas.com
Boarding pass sesuai dengan identitas penumpang, akan keluar setelah mengisi kode booking pada mesin check-in. Cara Cetak Tiket Kereta Setelah Beli Tiket Kereta secara Online. 

Selanjutnya, pemesan akan mendapatkan kode booking/kode bayar yang selanjutnya dapat dibayarkan melalui ATM ataupun minimarket.

Pembayaran dilakukan maksimal satu jam setelah mendapatkan kode booking/kode bayar.

Pemesanan dianggap batal jika tidak dilakukan pembayaran dalam periode waktu satu jam tersebut.

Bukti pembayaran akan digunakan untuk ditukarkan dengan tiket di stasiun online terdekat.

Pada angkutan mudik Lebaran 2019,  KAI akan mengoperasikan 356 kereta api reguler.

Namun jika animo masyarakat tinggi, KAI akan menambahkan lagi 50 kereta.

Tambahan 50 kereta selama mudik 2019 terdiri dari 27 eksekutif dan bisnis, 11 ekonomi non-PSO, 4 ekonomi PSO, dan 8 kereta yang memanfaatkan rangkaian idle.

Namun, tiket kereta tambahan itu baru dapat dipesan mulai H-60 Lebaran.

Cara Cetak Boarding Pass Kereta di Stasiun

Beragam inovasi telah dilakukan oleh PT KAI, di antaranya pemberlakuan sistem check-in dan boarding pass untuk penumpang kereta api.

Promo Beli Tiket Kereta Api di KAI Access Pakai TCash Dapat Cashback 50 Persen atau Bonus Paket Data

Setelah melakukan pembelian tiket secara online, kamu perlu mengetahui cara cetak boarding pass kereta.

Penumpang yang telah membeli tiket saluran-saluran resmi, seperti minimarket terkemuka, kantor pos, dan agen perjalanan bisa melakukan check in di mesin check in mandiri yang terdapat di stasiun.

Check in bisa dilakukan mulai 12 jam sampai 10 menit sebelum keberangkatan.

Lalu, bagaimanakah cara Check-In dan Boarding Pass yang mesti dilakukan penumpang kereta api?

Berikut, KompasTravel himpun langkah-langkah untuk melakukan check in dan boarding pass di stasiun kereta api.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved