Tribun Bandar Lampung
Hanya Iseng, Pemuda Bandar Lampung Ini Curi Aki Tetangga
M Sidik Hidayat (19) membongkar dua aki mobil colt diesel milik tetangganya di Jalan AMD Kelurahan Olok Gading, Telukbetung Timur, Bandar Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Niat iseng pemuda asal Bandar Lampung, berujung penjara.
M Sidik Hidayat (19) membongkar dua aki mobil colt diesel milik tetangganya di Jalan AMD Kota Jawa Kelurahan Olok Gading Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
• Dinas Sosial Tanggamus Siapkan 149 e-Warung Bagi Penerima BPNT
Keisengan ini terjadi pada tiga bulan yang lalu, tepatnya pada hari Minggu 1 Desember 2018, saat Sidik bersama rekannya yang masih buron, Adit, tengah begadang.
"Kejadian itu di Kampung Bungur, saya lagi main di tempat Adit, begadang," ujar Sidik di depan polisi, Minggu 3 Maret 2019.
Lanjut Sidik, saat begadang keduanya kehabisan rokok, di saat itulah niat iseng jahat keduanya muncul.
"Kebetulan ada mobil (truk colt diesel) diparkir, sekitar jam 2.00 wib," katanya.
Tanpa pikir panjang, lanjut Sidik, Adit mengambil tang dan segera membongkar aki mobil tersebut.
"Jadi akinya diambil, ada dua, pakai tang, gak ada alarmnya," bebernya.
Setelah berhasil diambil, lanjut Sidik, rupanya aki tidak langsung terjual.
"Sebenarnya kejadian sudah tiga bulan lalu, tapi aki belum dijual," ucapnya.
Atas ide Adit, Sidik mengaku aki tersebut dijual melalui jejaring sosial facebook.
"Baru laku Februari lalu, kena Rp 400 ribu CODan," tuturnya.
Sidik pun mengaku uang hasil penjualan aki tersebut untuk dibelikan topi dan foya-foya.
"Rencana buat beli HP, tapi gak jadi, buat jajan sama topi, kalau Adit saya gak tahu kemana," tandasnya.
Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Faisolsyah mengatakan penangkapan pemuda ini berdasarkan laporan korban Yanto (78), warga Jalan AMD Kota Jawa Kelurahan Olok Gading Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ditangkap-curi-aki.jpg)