Tribun Bandar Lampung
Bappeda Bandar Lampung Kembalikan Rencana Kerja Anggaran Tujuh Kelurahan
Bappeda Bandar Lampung mengembalikan berkas RKA Dana Kelurahan milik beberapa kelurahan.
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN DAN ROMI RINANDO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandar Lampung mengembalikan berkas Rencana Kerja Anggaran Dana Kelurahan milik beberapa kelurahan. Alasannya, terdapat kesalahan pada RKA tersebut.
Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Bappeda Bandar Lampung Azwar mengungkapkan, hingga Senin (4/3/2019), seluruh kecamatan telah menyelesaikan dan menyetor berkas RKA untuk pencairan dana kelurahan. Namun, pihaknya memulangkan berkas RKA beberapa kelurahan karena adanya kesalahan.
"Total 20 kecamatan di Bandar Lampung sudah memberikan laporan sampai hari ini. Tapi, ada beberapa kelurahan di beberapa kecamatan yang kami kembalikan laporannya. Sudah setor, tapi masih ada kesalahan. Makanya kami kembalikan supaya laporannya tidak salah," katanya.
Azwar mencontohkan kesalahan itu berupa harga satuan yang tidak sama serta hitungan volume yang belum tepat.
"Berdasarkan data, ada tujuh kelurahan dari 20 kecamatan yang tadi kami kembalikan laporannya," ujarnya.
Pihaknya berharap tujuh kelurahan tersebut secepatnya melakukan perbaikan dan menyetor kembali berkas RKA untuk pencairan dana kelurahan.
"Nanti kami input dan serahkan ke pusat untuk pencairan dana kelurahan," tandas Azwar.
Sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandar Lampung masih menunggu hasil verifikasi Bappeda setempat terkait pencairan dana kelurahan. BPKAD pun mengingatkan beberapa kecamatan yang belum menyampaikan berkas RKA dana kelurahan.
Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas, Minggu (3/3/2019), mengungkapkan, sudah 11 kecamatan dari total 20 kecamatan yang mengumpulkan RKA dana kelurahan.
"Informasinya, 11 kecamatan yang sudah selesai. Sisanya belum. Ada camat yang baru pulang konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri," kata Trisno.
Pihaknya belum mau menerima berkas RKA dana kelurahan sebelum seluruhnya lengkap, yakni 126 kelurahan se-Bandar Lampung.
"Harus semuanya masuk dulu. Kalau belum semua masuk, kami belum bisa membahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujarnya.
Jika sampai batas waktu pekan ini belum tuntas, Trisno menambahkan, maka pimpinan yang akan melakukan pemanggilan.
"Nanti wali kota atau sekretaris kota yang panggil camat-camatnya. Batas waktu dari kementerian itu, Mei," katanya. (*)