Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Bangun Masjid Rp 10,7 Miliar, PT Lasmi Hidayat Tak Bayar Fee Proyek Sepeser pun

Ardi Gunawan, direktur PT Lasmi Hidayat, menegaskan, pihaknya tidak pernah menyetorkan fee sepeser pun atas tiga paket proyek yang dikerjakan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Persidangan lanjutan perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019. 

BREAKING NEWS - Bangun Masjid Rp 10,7 Miliar, PT Lasmi Hidayat Tak Bayar Fee Proyek Sepeser pun

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ardi Gunawan, direktur PT Lasmi Hidayat, menegaskan, pihaknya tidak pernah menyetorkan fee sepeser pun atas tiga paket pekerjaan yang dikerjakan.

Hal ini dikatakan Ardi saat memberi kesaksian dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

"Saya dapat tiga item pekerjaan tahun 2018. Pertama renovasi masjid, kemudian pembangunan pagar masjid, dan gedung BPKAD," terang Ardi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019.

BREAKING NEWS - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan Belikan Mobil Mewah untuk Sang Istri

Ardi menambahkan, dalam paket renovasi masjid, ia mendapat pagu anggaran Rp 9,8 miliar.

Itu belum termasuk pembangunan pagar masjid senilai Rp 960 juta.

Kemudian paket ketiga pembangunan gedung BPKAD senilai Rp 4,8 miliar.

"Saya memperoleh melalui LPSE, dan menggunakan bendera yang berbeda," tegasnya.

Anggota majelis hakim Mansyur Bustami pun menyela.

"Berapa fee yang dibayar?" tanya Mansyur.

"Saya gak pakai fee," jawab Ardi.

"Yang bener?" tanya ulang Mansyur.

Zainudin Hasan Terancam Tak Bisa Dampingi Istri Melahirkan

"Serius, Pak. Kan kronologi awal sudah saya sampaikan pada persidangan lalu (dalam persidangan Agus BN dan Anjar Asmara). Pak Anjar datang saat saya sedang melakukan perbaikan masjid di Bandar Lampung, dan dia minta bantuan dan akhirnya saya yang ngerjakan pekerjaan di Lampung Selatan," terangnya.

Tak percaya begitu saja, Mansyur kembali menyela.

"Ini berbicara kenyataan. Masak gak ada fee?" ujar Mansyur.

"Karena dari awal sudah saya bilang, ini gedung masjid. Saya gak mau ada commitment fee. Karena ini masjid, Pak," tandasnya.

Beli Mobil Mewah Pakai Nama Istri

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan membeli mobil mewah seharga Rp 776 juta.

Zainudin Hasan membeli mobil Mercedes-Benz CLA 200 AMG nopol B 786 JSC itu menggunakan nama istrinya.

Hal ini terungkap dari kesaksian Andi Ong, supervisor sales PT Cakrawala Otomotif Brabasan (Mercedes-Benz).

Andi Ong memberi kesaksian dalam sidang lanjutan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam perkara setoran fee proyek Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.

Andi Ong mengatakan, transaksi mobil Mercedes-Benz CLA 200 AMG itu berlangsung pada November 2016.

BREAKING NEWS - Pakai Rekening Pegawai, Zainudin Hasan Belanja Baju Koko Senilai Rp 595 Juta

"Pemesanan berawal dari dikenalkan rekan di BCA Jakarta," ungkapnya di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin 4 Maret 2019.

Andi mengatakan, awal mulanya ia berkenalan dan bertransaksi bersama Sudarman, orang kepercayaan Zainudin Hasan.

"Kemudian kami bertemu di rumah Zainudin di Jakarta Selatan. Awal pertemuan hanya dengan Sudarman. Tapi, kedua baru ketemu Pak Zainudin," terangnya.

Dalam pertemuan kedua, ia dan Zainudin mencapai kesepakatan pembelian mobil Mercedes-Benz.

"Tanda jadi diberi uang cash Rp 5 juta. Total Rp 776 juta. Pembayaran kemudian dilakukan via transfer. Tapi yang transfer siapa, saya gak tahu. Yang jelas saya terima uang pembayaran," tegas Andi.

Tiba-tiba, ketua majelis hakim Mien Trisnawaty menyela.

"Nama STNK atas nama siapa?" tanya Mien.

"Nama STNK atas nama Jasmine Saras. Menurut info Pak Sudarman, itu istri Pak Zainudin, dan itu sudah lunas dengan pembayaran dua kali via transfer," jawab Andi.

Serah terima mobil mewah tersebut berlangsung di rumah Zainudin di Jakarta Selatan.

"Jual beli itu tanggal 26 November 2016," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved